Berita

Sejumlah perwakilan ojol Tangerang mengadu kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar/RMOLBanten

Nusantara

Berharap Dapat Kelonggaran Untuk Bawa Penumpang, Ojol Tangerang Curhat Ke Bupati

MINGGU, 05 JULI 2020 | 04:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Larangan membawa penumpang selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dikeluhkan para pengemudi ojek online (ojol). Mereka berharap bisa diberi kelonggaran kembali membawa penumpang agar penghasilan tak terus menurun.

Untuk itu, sejumlah perwakilan pengemudi ojek online di Tangerang curhat ke Bupati Tangerang tentang kondisi yang terjadi sebagai dampak Covid-19 saat ini.
 
"Saat ini ojek online di Tangerang Raya kesulitan mengais rejeki lantaran adanya pembatasan untuk dilarang mengangkut penumpang selama PSBB," kata perwakilan ojol Tangerang, Indrajit, Sabtu (4/7).


Pengemudi ojol berharap Pemkab Tangerang bisa mengakomodir keinginan mitra ojol untuk kembali mengangkut penumpang.

"Kita inginnya dalam perpanjangan PSBB ini bisa mengangkut penumpang," ucapnya, dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Atas permintaan tersebut, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyarankan, pengemudi ojol melakukan simulasi mengangkut penumpang terlebih dahulu.

Apabila sudah dilakukan simulasi dan ada kajian medisnya, Pemkab Tangerang akan dorong ke Gubernur Banten agar bisa beri kelonggaran kepada ojol untuk bisa menarik penumpang.

"Saya harapkan nanti akan diadakan simulasi dan akan mengundang perusahaan ojek online tersebut karena ini adalah sebagian besar tanggung jawab semua," terangnya.

Tambah Bupati, pihaknya akan segera mengundang mitra dan mengundang dari aplikator ojol untuk melakukan simulasi bersama.

"Kita juga prihatin dengan kondisi saat ini. Pemkab Tangerang terus menekan penyebaran covid-19 di masyarakat," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya