Berita

Covid-19/Net

Nusantara

Survei Terbaru: Masyoritas Publik Tidak Puas Penanganan Covid-19, Terutama Ke Pemerintah Pusat

SABTU, 04 JULI 2020 | 07:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) memaparkan hasil survei nasional yang menangkap besarnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah mulai dari level pusat, provinsi dan kota/kabupaten dalam menangani Covid-19.

Jurubicara LKSP, Hafidz Muftisany mengatakan ketidakpuasan responden paling banyak ditujukan untuk pemerintah pusat sebesar 74,65 persen, yang puas hanya 25,35 persen. Sementara ketidakpuasan untuk pemerintah provinsi 58,33 persen, dan yang puas dengan kinerja 41,67 persen.

Sebagian besar responden (58,67 persen) tidak puas dengan kinerja pemerintah kabupaten/kota, yang puas 41,33 persen.

"Ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah level pusat, provinsi dan kota/kabupaten di atas 50 persen. Mayoritas alasan publik menyatakan tidak puas karena ketidaktegasan aturan, kurang koordinasi antarinstansi dan kurang terbuka dari sisi informasi," ujar Hafidz dalam paparan rilis survei nasional LKSP, Sabtu (4/7).

Survei dilakukan pada 20-27 Mei 2020 melibatkan 2.047 responden di 34 provinsi seluruh Indonesia yang tersebar secara proporsional. Metode penentuan sampling menggunakan Krejcie-Morgan dengan margin of error 2.183 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden dipilih secara acak dan proporsional pada tiap provinsi. Responden mengisi daftar pertanyaan secara daring, setelah dipastikan terkontak secara individual

Hafidz menyebut, fakta angka Covid-19 yang terus naik dan belum mencapai puncak kemudian dikonfirmasi oleh pernyataan terakhir Presiden Joko Widodo yang kecewa penanganan Covid-19 oleh kabinet memvalidasi ada permasalahan dalam pengelolaan bencana nasional ini.

"Pemerintah punya instrumen yang besar seperti status bencana nasional dan Perppu 1 /2020 yang menjadi UU 2/2020 seharusnya memberikan keleluasaan pemerintah untuk bergerak melakukan banyak hal. Namun, publik menangkap ada catatan dalam pengelolaan krisis ini oleh pemerintah," ungkap Hafidz.

Untuk pemerintah provinsi, dari 41,67 persen yang menyatakan puas, tertinggi angka kepuasan berturut DKI Jakarta (79,52 persen), NTB (79,17 persen), Papua (77,78 persen), Sumbar (73,33 persen), dan Babel (72,73 persen).

"Kepuasan didominasi mempertimbangkan semua dampak kebijakan (42,65 persen), melindungi semua kelompok (22,12 persen), menata informasi agar tidak panik (17,22 persen), menampung/ tindak-lanjut keluhan warga (16,08 persen) dan bertindak lebih cepat (1,37 persen)," terang Hafidz.

Direktur Eksekutif InMind Institute, Yon Mahmudi mengatakan, secara umum tidak ada negara yang siap menghadapi pandemik Covid-19. Sehingga wajar ada tren penurunan kepuasan publik terhadap penanganan Covid-19.

Indonesia, ujar Yon, memilih strategi kebijakan yang tanggung antara sikap tegas seperti memberlakukan lockdown total dan sikap santai dalam menghadapi Covid-19.

Yon mengamini terjadinya tidak sinkron antarinstansi yang menyebabkan kepuasan publik terhadap pemerintah menurun.

"Tidak diserahkannya penanganan Covid-19 ke otoritas kesehatan seperti halnya negara lain kemudian membuat penanganan Covid dipandang tidak fokus dalam indikator kesehatan sebagai indikator utama penanganan Covid-19," tutupnya.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Wali Kota Semarang Gratiskan Biaya di 41 SMP Swasta

Minggu, 23 Juni 2024 | 00:46

UPDATE

Sertijab Pj Gubernur, Agus Fatoni: Saya Dedikasikan Seluruh Energi untuk Sumatera Utara

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:54

Bung Fadli: Polri Butuh Dukungan Publik Perangi Judi Online

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:40

Reskrim Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pemerasan dan Penyekapan

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:33

Sidang Tuntutan Auditor Ternama Kembali Ditunda Usai Disorot LPSK

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:28

Persiraja Bakal Datangkan Pemain Baru di Liga 2 Musim Ini

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:26

Enam Kapolres di Aceh Dimutasi

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:15

Pemerintah Garansi Data PDNS 2 Tidak Bisa Disalahgunakan

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:11

Tiba di KNIA, Agus Fatoni Disambut Forkopimda Sumut

Rabu, 26 Juni 2024 | 21:07

Berkinerja Buruk, Ini Daftar Enam BUMN yang Terancam Dibubarkan

Rabu, 26 Juni 2024 | 20:54

OJK Bidik Iuran dari Industri Keuangan Rp8,52 T pada 2025

Rabu, 26 Juni 2024 | 20:50

Selengkapnya