Berita

Covid-19/Net

Nusantara

Survei Terbaru: Masyoritas Publik Tidak Puas Penanganan Covid-19, Terutama Ke Pemerintah Pusat

SABTU, 04 JULI 2020 | 07:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) memaparkan hasil survei nasional yang menangkap besarnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah mulai dari level pusat, provinsi dan kota/kabupaten dalam menangani Covid-19.

Jurubicara LKSP, Hafidz Muftisany mengatakan ketidakpuasan responden paling banyak ditujukan untuk pemerintah pusat sebesar 74,65 persen, yang puas hanya 25,35 persen. Sementara ketidakpuasan untuk pemerintah provinsi 58,33 persen, dan yang puas dengan kinerja 41,67 persen.

Sebagian besar responden (58,67 persen) tidak puas dengan kinerja pemerintah kabupaten/kota, yang puas 41,33 persen.


"Ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah level pusat, provinsi dan kota/kabupaten di atas 50 persen. Mayoritas alasan publik menyatakan tidak puas karena ketidaktegasan aturan, kurang koordinasi antarinstansi dan kurang terbuka dari sisi informasi," ujar Hafidz dalam paparan rilis survei nasional LKSP, Sabtu (4/7).

Survei dilakukan pada 20-27 Mei 2020 melibatkan 2.047 responden di 34 provinsi seluruh Indonesia yang tersebar secara proporsional. Metode penentuan sampling menggunakan Krejcie-Morgan dengan margin of error 2.183 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden dipilih secara acak dan proporsional pada tiap provinsi. Responden mengisi daftar pertanyaan secara daring, setelah dipastikan terkontak secara individual

Hafidz menyebut, fakta angka Covid-19 yang terus naik dan belum mencapai puncak kemudian dikonfirmasi oleh pernyataan terakhir Presiden Joko Widodo yang kecewa penanganan Covid-19 oleh kabinet memvalidasi ada permasalahan dalam pengelolaan bencana nasional ini.

"Pemerintah punya instrumen yang besar seperti status bencana nasional dan Perppu 1 /2020 yang menjadi UU 2/2020 seharusnya memberikan keleluasaan pemerintah untuk bergerak melakukan banyak hal. Namun, publik menangkap ada catatan dalam pengelolaan krisis ini oleh pemerintah," ungkap Hafidz.

Untuk pemerintah provinsi, dari 41,67 persen yang menyatakan puas, tertinggi angka kepuasan berturut DKI Jakarta (79,52 persen), NTB (79,17 persen), Papua (77,78 persen), Sumbar (73,33 persen), dan Babel (72,73 persen).

"Kepuasan didominasi mempertimbangkan semua dampak kebijakan (42,65 persen), melindungi semua kelompok (22,12 persen), menata informasi agar tidak panik (17,22 persen), menampung/ tindak-lanjut keluhan warga (16,08 persen) dan bertindak lebih cepat (1,37 persen)," terang Hafidz.

Direktur Eksekutif InMind Institute, Yon Mahmudi mengatakan, secara umum tidak ada negara yang siap menghadapi pandemik Covid-19. Sehingga wajar ada tren penurunan kepuasan publik terhadap penanganan Covid-19.

Indonesia, ujar Yon, memilih strategi kebijakan yang tanggung antara sikap tegas seperti memberlakukan lockdown total dan sikap santai dalam menghadapi Covid-19.

Yon mengamini terjadinya tidak sinkron antarinstansi yang menyebabkan kepuasan publik terhadap pemerintah menurun.

"Tidak diserahkannya penanganan Covid-19 ke otoritas kesehatan seperti halnya negara lain kemudian membuat penanganan Covid dipandang tidak fokus dalam indikator kesehatan sebagai indikator utama penanganan Covid-19," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya