Berita

Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus/RMOL

Hukum

Ketua KY: Tidak Boleh Ada Intervensi Penegakan Hukum Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

SABTU, 04 JULI 2020 | 04:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Yudisial (KY) mempersilakan Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengadili dua terdakwa penyiram air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dengan vonis sesuai fakta persidangan tanpa intervensi.

Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus mengakui, pernah melakukan pemantauan sidang dua terdakwa penyiram air keras kepada Novel.

"Selama proses itu sesuai dengan fakta hukum di persidangan, KY tentunya mempersilahkan kepada para hakim memutus sesuai dengan fakta hukum di persidangan," ucap Jaja Ahmad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7).


Jaja pun menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi dari siapapun termasuk KY atas peradilan yang sedang berjalan.

"Siapapun tidak boleh intervensi, KY atau siapapun juga tidak boleh intervensi hakim harus begini harus begini. Hakim harus memutus berdasarkan fakta hukum di persidangan," tegas Jaja.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya