Berita

Ilustrasi kantor Bank Bukopin/Net

Bisnis

Tabungan Rp 147 Miliar Tak Bisa Cair, Kuasa Hukum Nasabah Akan Geruduk Kantor Bank Bukopin

JUMAT, 03 JULI 2020 | 22:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masih ada kasus nasabah Bank Bukopin yang kesulitan dalam mencairkan tabungannya.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum sejumlah nasabah Bank Bukopin, Naldi N Haroen. Ia mengaku akan mendatangi kantor pusat Bukopin di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Selasa mendatang (7/7).

"Saya sebagai kuasa hukum dari beberapa orang nasabah Bank Bukopin akan datang ke kantor pusat guna mempertanyakan kapan kepastian hak klien kami bisa dicairkan. Selama ini, jajaran direksi bank Bukopin hanya menjanjikan terus," kata Naldi N Haroen dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7).


Lebih lanjut lanjut Naldi mengungkapkan, dana kliennya yang tersimpan di bank Bukopin hingga saat ini sekitar Rp 147 miliar yang berbentuk deposito dan tabungan.

"Ini bukan hoax lho. Selama ini kami sudah dijanjikan pencairan dana itu sejak bulan Maret lalu. Namun faktanya dana itu tidak bisa dicairkan seluruhnya," tambah Naldi.

Harusnya, kata dia, dana nasabah yang disimpan di Bank Bukopin itu merupakan hak kliennya yang seharusnya bisa dicairkan kapanpun. "Tapi mengapa Bank Bukopin selalu membuat schedule untuk pencairan yang tidak pernah ditepati," sesalnya.

Naldi mengaku sudah berkali-kali berkomunikasi dengan jajaran direksi Bank Bukopin. Mereka, kata Naldi selalu menjanjikan pencairan.

"Hari Selasa tanggal 7 Juli kami akan mendatang pihak Bank Bukopin yang sudah menjanjikan schedule pencairan dana nasabah klien kami. Saya akan datang ke sana, kita lihat mereka akan menetapi janjinya atau tidak," tegasnya.

Atas lambannya pencairan dana klienya, Naldi menduga bank tersebut kini dalam kondisi kesulitan keuangan. Faktanya, para nasabah bank Bukopin di seluruh Indonesia pun belum bisa mencairkan dananya dalam jumlah besar.

"Jumlah nasabah yang akan melakukan penarikan di Bank Bukopin saat ini juga dibatasi. Ini ada apa sebenarnya?" urainya.

Dirinya meminta Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bisa menyelidiki siapa debitur bank Bukopin yang terbesar. "Apakah debitur itu macet atau tidak. Hal ini harus dibuka ke publik," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya