Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjau pelaku UMKM/Net

Politik

Serikat Pekerja Himbara: KUR UMKM Untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional Berjalan Efektif

JUMAT, 03 JULI 2020 | 21:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Di masa new normal pandemik Covid-19, ekspansi kedit menjadi hal mutlak dilakukan perbankan BUMN untuk menggerakkan roda ekonomi nasional.

"Apabila bank-bank Himbara (himpunan bank negara) tidak mendorong ekspansi kredit dan hanya fokus pada rest kredit, maka hanya akan menempatkan bankir Himbara sebagai parasit yang memakan gaji buta karena bankir tersebut tidak memiliki sense of crisis dalam mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang pro rakyat," kata Ketua Umum Serikat Pekerja Himpunan Bank Negara, Satya Wijayantara dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (3/7).

Satya mengurai, Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM sebagai program pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai program, sekalipun ada pemberlakuan PSBB di beberapa provinsi.


"Kami Serikat Pekerja Himbara bekerja keras untuk memastikan KUR yang diperuntukan UMKM bisa tersalur dengan cepat, sehingga program penyelamatan ekonomi nasional bisa cepat terlaksana," ujar Satya.

Relaksasi dan stimulus KUR UMKM yang dijalankan perbankan Himbara selama masa pandemik Covid-19 juga menunjukkan hasil positif dalam rangka menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional.

Selama masa pandemik Covid-19, kata dia, pemerintah mengalokasikan biaya penanganan Covid-19 dengan anggaran terakhir sebesar Rp 695,20 triliun sesuai Perpres 72 tanggal 24 Juni 2020. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sendiri sebesar Rp 607,65 untuk menjaga daya beli dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.

Program PEN tersebut terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun dan sektoral kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

"Khusus bagi UMKM, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening," terangnya.

Selain itu, dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 6/2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian 8/2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak pandemik Covid-19, jelasnya, percepatan penyaluran KUR bisa dilakukan dengan efektif.

Permenko tersebut memberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama, dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya. Kemudian perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

"Berdasarkan data posisi akhir yang kami miliki di Himbara pada Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR, ternyata fasilitas bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur KUR," tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya