Berita

Kepala Departemen Penyidikan Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing (tengah), memastikan kondisi perbankan baik-baik saja/RMOL

Hukum

Penyebar Hoax 'Rush Money' Ditangkap Bareskrim, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil

JUMAT, 03 JULI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus isu Hoax 'Rush Money' yang telah dibereskan Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dipastikan memang hanya sebuah upaya untuk membuat resah masyarakat. Sebab, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari kondisi perbankan tanah air saat ini.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah meringkus dua pelaku penyebar hoax 'Rush Money' atau ajakan bagi masyarakat untuk melakukan penarikan uang tunai dari bank. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan.

“Adanya penangkapan ini memberikan suasana tenang kepada masyarakat kita, karena berita-berita yang mengajak masyarakat menarik uang itu tidak benar. Dan tentu saja bahwa kondisi permodalan dan perbankan pada data 2020 masih dalam kondisi stabil,” kata Kepala Departemen Penyidikan Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (3/7).

Ada pun sejumlah Bank yang menjadi sasaran hoax para pelaku itu antara lain Bank Bukopin, Bank BTN, dan Bank Mayapada. Seperti yang disebar pelaku AY dalam akun media sosial Twitter @Achmadyani.ay70 dengan menuliskan caption: "Yang punya simpenan di Bukopin, BTN, Mayapada buruan ambil (kalo bisa semuanya)..!!! Daripada amsyong....”

Untuk pelaku inisial IS, diduga telah menyebarkan hoax berupa video yang berisi pernyataan bahwa Bank Bukopin tidak memiliki uang cash untuk mencairkan tabungan nasabahnya.

“Oleh karena itu, kami melihat memang ada kaitan berita hoax yang mengajak masyarakat menarik uang dengan situasi pada saat itu. Dan dengan tertangkapnya pelaku penyebaran berita hoax, tentu bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa simpanan di bank itu tetap aman,” papar Tongam Lumban.

Tongam Lumban memastikan, data kondisi perbankan pada Mei 2020 dari sisi permodalan dan likuiditas perbankan masih tetap stabil. Jika dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan masih 22,16 persen atau di atas batas ketentuan. Kemudian hingga 17 Juni 2020 dana pihak ketiga itu terpantau di angka 123,2 persen dan 26,2 persen.

“Ini mengindikasikan bahwa data-data di Perbankan kita masih dalam kondisi stabil,” pungkas Tongam Lumban.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No 11/2008 sebagaimana Pasal 14 ayat (1) dan/atau (2) dan/atau Pasal 15 UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau  Pasal 14 ayat (1) dan/atau (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang  Peraturan Hukum Pidana. Dengan ancaman pidana 10 tahun dan 4 tahun.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya