Berita

Kepala Departemen Penyidikan Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing (tengah), memastikan kondisi perbankan baik-baik saja/RMOL

Hukum

Penyebar Hoax 'Rush Money' Ditangkap Bareskrim, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil

JUMAT, 03 JULI 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kasus isu Hoax 'Rush Money' yang telah dibereskan Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dipastikan memang hanya sebuah upaya untuk membuat resah masyarakat. Sebab, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari kondisi perbankan tanah air saat ini.

Pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pun telah meringkus dua pelaku penyebar hoax 'Rush Money' atau ajakan bagi masyarakat untuk melakukan penarikan uang tunai dari bank. Saat ini keduanya tengah menjalani pemeriksaan.

“Adanya penangkapan ini memberikan suasana tenang kepada masyarakat kita, karena berita-berita yang mengajak masyarakat menarik uang itu tidak benar. Dan tentu saja bahwa kondisi permodalan dan perbankan pada data 2020 masih dalam kondisi stabil,” kata Kepala Departemen Penyidikan Jasa Keuangan, Tongam Lumban Tobing, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (3/7).


Ada pun sejumlah Bank yang menjadi sasaran hoax para pelaku itu antara lain Bank Bukopin, Bank BTN, dan Bank Mayapada. Seperti yang disebar pelaku AY dalam akun media sosial Twitter @Achmadyani.ay70 dengan menuliskan caption: "Yang punya simpenan di Bukopin, BTN, Mayapada buruan ambil (kalo bisa semuanya)..!!! Daripada amsyong....”

Untuk pelaku inisial IS, diduga telah menyebarkan hoax berupa video yang berisi pernyataan bahwa Bank Bukopin tidak memiliki uang cash untuk mencairkan tabungan nasabahnya.

“Oleh karena itu, kami melihat memang ada kaitan berita hoax yang mengajak masyarakat menarik uang dengan situasi pada saat itu. Dan dengan tertangkapnya pelaku penyebaran berita hoax, tentu bisa memberikan ketenangan kepada masyarakat bahwa simpanan di bank itu tetap aman,” papar Tongam Lumban.

Tongam Lumban memastikan, data kondisi perbankan pada Mei 2020 dari sisi permodalan dan likuiditas perbankan masih tetap stabil. Jika dilihat dari rasio kecukupan modal atau CAR perbankan masih 22,16 persen atau di atas batas ketentuan. Kemudian hingga 17 Juni 2020 dana pihak ketiga itu terpantau di angka 123,2 persen dan 26,2 persen.

“Ini mengindikasikan bahwa data-data di Perbankan kita masih dalam kondisi stabil,” pungkas Tongam Lumban.

Kini, kedua pelaku dijerat Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU No 11/2008 sebagaimana Pasal 14 ayat (1) dan/atau (2) dan/atau Pasal 15 UU No 19/2016 tentang Perubahan Atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau  Pasal 14 ayat (1) dan/atau (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang  Peraturan Hukum Pidana. Dengan ancaman pidana 10 tahun dan 4 tahun.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya