Berita

Terdakwa perkara korupsi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, telah dipastikan negatif Covid-19/Net

Hukum

Dinyatakan Negatif Covid-19 Usai Swab Test, Persidangan Terdakwa Perkara Jiwasraya Segera Dilanjutkan

JUMAT, 03 JULI 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, yang sempat reaktif usai rapid test akhirnya dinyatakan negatif Covid-19. Karena itu, proses persidangan pun akan segera kembali dilakukan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, pihak Kejaksaan Agung telah menyampaikan kepada PN Jakarta Pusat hasil swab test Hendrisman.

"Informasi yang kami terima dari Bapak Ketua PN hari ini, Jumat 3 Juli 2020, hasil PCR dari terdakwa Hendrisman perkara Asuransi Jiwasraya sudah dikirimkan oleh Kejaksaan dan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini," ucap Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Jumat (3/7).


Sehingga, kata Bambang, persidangan perkara perkara dugaan korupsi PT Jiwasraya akan kembali dilanjutkan setelah sempat ditunda.

"Oleh karena hasil PCR yang bersangkutan negatif, maka persidangan terdakwa dan kawan-kawannya tetap dilaksanakan sebagai pemberitahuan dari Kejaksaan tersebut," pungkasnya.

Diketahui, sidang perkara dugaan korupsi Jiwasraya yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (1/7) sempat tertunda karena Hendrisman dinyatakan reaktif Covid-19 usai dilakukan rapid test.

Untuk mengantisipasi hal yang lebih buruk, KPK juga telah memindahkan tempat penahanan Hendrisman dari Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur ke Rutan cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya