Berita

Terdakwa perkara korupsi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, telah dipastikan negatif Covid-19/Net

Hukum

Dinyatakan Negatif Covid-19 Usai Swab Test, Persidangan Terdakwa Perkara Jiwasraya Segera Dilanjutkan

JUMAT, 03 JULI 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Hendrisman Rahim, yang sempat reaktif usai rapid test akhirnya dinyatakan negatif Covid-19. Karena itu, proses persidangan pun akan segera kembali dilakukan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, pihak Kejaksaan Agung telah menyampaikan kepada PN Jakarta Pusat hasil swab test Hendrisman.

"Informasi yang kami terima dari Bapak Ketua PN hari ini, Jumat 3 Juli 2020, hasil PCR dari terdakwa Hendrisman perkara Asuransi Jiwasraya sudah dikirimkan oleh Kejaksaan dan telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini," ucap Bambang Nurcahyono kepada wartawan, Jumat (3/7).


Sehingga, kata Bambang, persidangan perkara perkara dugaan korupsi PT Jiwasraya akan kembali dilanjutkan setelah sempat ditunda.

"Oleh karena hasil PCR yang bersangkutan negatif, maka persidangan terdakwa dan kawan-kawannya tetap dilaksanakan sebagai pemberitahuan dari Kejaksaan tersebut," pungkasnya.

Diketahui, sidang perkara dugaan korupsi Jiwasraya yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Rabu kemarin (1/7) sempat tertunda karena Hendrisman dinyatakan reaktif Covid-19 usai dilakukan rapid test.

Untuk mengantisipasi hal yang lebih buruk, KPK juga telah memindahkan tempat penahanan Hendrisman dari Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur ke Rutan cabang KPK di Gedung ACLC Kavling C1.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya