Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri/Net

Hukum

Tak Ada Pelanggaran Hukum Saat Firli Bahuri Rayakan Hari Bhayangkara Di KPK

JUMAT, 03 JULI 2020 | 05:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tak ada aturan hukum yang dilanggar dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara di gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), 1 Juli lalu yang diikuti Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri.

"Secara hukum, tidak ada yang dilanggar Ketua KPK Firli Bahuri jika ikut memperingatinya. Beliau masih tercatat sebagai anggota Polri sampai saat ini, karena tidak ada 1 Undang-Undang atau aturan hukum yang melarangnya," kata praktisi hukum, Ali Lubis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7).

Ia mengacu pada UU 19/2019 tentang Perubahan kedua atas UU 30 tentang KPK. Pasal 24 ayat 2 secara jelas dikatakan, pegawai KPK merupakan anggota korps profesi pegawai ASN Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Artinya, ada beberapa unsur ASN yang menjadi Pegawai KPK yaitu dari unsur Kepolisian dan Kejaksaa," sambungnya menegaskan.

Menurutnya, peringatan HUT Kepolisian Republik Indonesia sudah menjadi kewajiban setiap anggota Polri untuk merayakannya. Terlebih perayaan tersebut dilakukan secara virtual. KPK, kata dia, tidak menggunakan uang lembaga dalam memperingatinya, melainkan biaya sendiri.

"So, adapun kritik yang disampaikan salah satu peneliti ICW yang menganggap hal ini dapat memunculkan loyalitas ganda terhadap seorang Firli Bahuri tidaklah tepat. Berdasarkan pengalaman KPK periode sebelumnya, ada beberapa jendral polisi ditangkap dan diproses secara hukum akibat melakukan tindak pidana korupsi," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya