Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri/Net
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri/Net
"Secara hukum, tidak ada yang dilanggar Ketua KPK Firli Bahuri jika ikut memperingatinya. Beliau masih tercatat sebagai anggota Polri sampai saat ini, karena tidak ada 1 Undang-Undang atau aturan hukum yang melarangnya," kata praktisi hukum, Ali Lubis dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7).
Ia mengacu pada UU 19/2019 tentang Perubahan kedua atas UU 30 tentang KPK. Pasal 24 ayat 2 secara jelas dikatakan, pegawai KPK merupakan anggota korps profesi pegawai ASN Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
UPDATE
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14
Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06
Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22
Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03