Berita

Presiden RI, Joko Widodo marah karena penyerapan anggaran Covid-19 belum maksimal/Repro

Politik

Aktivis: Kemarahan Jokowi Soal Anggaran Covid-19 Sudah Terjawab

JUMAT, 03 JULI 2020 | 03:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kemarahan Presiden Joko Widodo mengenai penyerapan anggaran Covid-19 kementerian yang masih rendah perlahan mulai terkuak.

Hal itu disampaikan aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti. Dalam unggahan di akun Twitternya, ia turut menyertakan tautan pemberitaan berjudul 'Wah terntara, Kemenkes belum terima anggaran Covid-19'.

"Nah, benar kan sobat. Marah-marahnya Presiden Jokowi soal minimnya serapan anggaran Covid sudah terjawab. Jangan-jangan duitnya masih dicari alias Kaskos (kas kosong)," cuit Haris Rusly Moti, Kamis (2/7).


Dalam artikel yang ditautkan Haris Rusly, anggota Komisi VII DPR, Ratna Juwita dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (1/7) menyebut Kemenkes belum menerima anggaran untuk penanganan covid-19 belum diterima Kemenkes.

"Setelah kita breakdown dengan rekan-rekan di komisi IX, Kementerian Kesehatan belum menerima dananya,” ujar Ratna.

Pemerintah sebelumnya menganggarkan senilai Rp 87,5 triliun untuk sektor kesehatan dalam penanganan Covid-19. Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 65,8 triliun dianggarkan untuk belanja penanganan Covid-19.

Insentif tenaga medis sebesar Rp 5,9 triliun, satunan kematian Rp 500 miliar. Kemudian bantuan untuk iuran JKN BPJS Kesehatan sebesar Rp 3 triliun, anggaran untuk gugus tugas Covid-19 Rp 3,5 triliun, serta insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp 9,05 triliun.

Namun penyerapan anggaran dikritisi Presiden Joko Widodo. Bahkan dalam tayangan yang diunggah Sekretariat Presiden di Youtube, Presiden Jokowi marah lantaran rendahnya penyerapan anggaran kesehatan.

"Bidang kesehatan dianggarkan Rp 75 triliun. Baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke situ semua. Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan yang tepat sasaran. Sehingga men-trigger ekonomi," ujar Jokowi.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya