Berita

Politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka/Net

Hukum

Laporan Rijal Kobar Terhadap Rieke Dan Hasto Ke Polisi Berakhir Dumas

JUMAT, 03 JULI 2020 | 02:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini berujung aduan ke polisi.

Adalah seseorang bernama Rijal Kobar. Bersama tim pengacara Tim Advokasi Anti Komunis (Taktis), ia mengadukan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka dan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ke Polda Metro Jaya pada Rabu (1/7).

Kedua politisi PDIP ini diadukan dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 107 b dan 107 d UU 27/1999.


Rijal Kobar bersama tim pengacaranya sempat beradu argumen dengan Polisi mengenai laporan mereka.

"Para penyidik Kepolisian di SPKT menolak LP kami dengan berbagai alasan. Alasan pertama, mereka akan buat tim untuk membuat LP model A apabila petugas kepolisian menemukan tindak pidana," kata tim pengacara Taktis, Aziz Yanuar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/7).

Setelah berargumen, pada pukul 14.00 WIB, laporan mereka hanya masuk sebagai pengaduan masyarakat.

"Sekitar jam 24.00 kembali kami berargumen. Kali ini alasannya masih RUU salah satu objeknya dan belum disahkan. Kami bantah, bahwa jika sudah jadi UU akan konyol jika kami buat laporan ke polisi. Namun polisi tetap bersikeras hanya mau menerima bentuk dumas," sesalnya.

Pada pukul 01.30 WIB (2/7), pihaknya kemudian menerima dengan pasrah bahwa laporan mereka dilakukan sebagai aduan masyarakat.

"Artinya, dalam hal ini kami menduga ideologi komunis dan ancaman terhadap pihak yang ingin mengubah Pancasila menjadi komunis masih dianggap sepele oleh pemerintah dan penegak hukum," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya