Berita

Massa AMUK Riau menggelar aksi di depan gedung KPK/Istimewa

Hukum

AMUK Riau Geruduk KPK, Minta Usut Tersangka Lain Dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Multiyears Di Bengkalis

JUMAT, 03 JULI 2020 | 01:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa untuk Keadilan Riau (AMUK Riau) menggeruduk Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

Massa turun ke jalan untuk merespons pengusutan kasus dugaan korupsi proyek Multiyears 2013-2015 dan 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis yang ditangani KPK.

Dalam aksi ini, massa AMUK Riau kembali mendesak KPK agar segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan tersangka Indra Gunawan atau Eet (Ketua DPRD Riau 2019-2024) yang diduga menerima uang proyek multiyear tersebut.


Koordinator AMUK Riau, Jos menyebutkan bahwa fakta -fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Riau yang mengadili Hobby Siregar dan M. Nasir (Kadis PU Bengkalis) dinilai sudah sangat terang-benderang adanya dugaan aliran dana yang mengalir kepada sejumlah anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

"Jelas ya teman-teman media, dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Riau disebutkan bahwa ada aliran dana yang mengalir ke sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014," ucap Jos kepada wartawan, Kamis (2/7).

Jos menambahkan, Indra diduga menerima uang suap APBD atau uang 'ketok palu' Kabupaten Bengkalis TA 2012.

"Berdasarkan temuan-temuan dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Riau, kami menduga saudara Indra Gunawan/Eet menerima sejumlah uang untuk memuluskan proyek multiyear pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis," terang Jos.

Dalam kasi ini, AMUK Riau menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta kepada KPK untuk menetapkan Indra Gunawan sebagai tersangka.

"Meminta KPK menetapkan tersangka kepada Indra Gunawan/Eet yang diduga menerima uang suap APBD 'ketok palu' Kabupaten Bengkalis TA 2012 untuk proyek multiyear tahun 2013-2015. Mengusut tuntas dugaan aliran dana proyek multiyear Bengkalis," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya