Berita

Selviana Wanma (tengah berbaju merah) dan Johnson Pandjaitan (ketiga dari kiri)/Istimewa

Politik

Diputus Bebas Murni, Kuasa Hukum Selviana Wanma: Tuduhan Buron Dan Diciduk Itu Sangat Keji!

JUMAT, 03 JULI 2020 | 00:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan bebas murni yang dikabulkan Mahkamah Agung dalam hasil peninjauan kembali (PK) Ketua Golkar Raja Ampat, Selviana Wanma pada kasus dugaan korupsi menjadi bukti tuduhan yang selama ini ditujukan kepadanya terbantahkan.

“Putusanya adalah bebas murni, inilah salah satu upaya kita agar situasi menunggu prosedural tidak digunakan oleh oknum-oknum yang menyatakan Ibu Selvi lari, buron, atau Ibu Selvi DPO. Itu tuduhan yang sangat keji, padahal faktanya tidak begitu," kata Penasihat Hukum SW, Jhonson Pandjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (2/7).

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM pada kepengurusan DPD Golkar Raja Ampat ini menyesalkan tuduhan tersebut yang tak hanya bergulir di publik, tetapi secara resmi diajukan oleh petinggi-petinggi Partai Golkar Papua Barat.


Padahal menurutnya, mereka tahu duduk perkara kasus yang menyeret nama Ketua Golkar Raja Ampat tersebut.

“Terus terang kita ini bersama-bersama. Kenapa Bersama-bersama? Karena saya ini juga pengurus Golkar Raja Ampat, yang berangkat sama-sama dari rumahnya Ibu Selvi untuk melantik. Kok tuduhan-tuduhan itu dimunculkan di publik, membohongi masyarakat dan membohongi partainya sendiri,” sesalnya.

Di sisi lain, putusan yang tertuang dalam putusan nomor: 134 PK/PID.SUS/2020 tertanggal 25 Juni 2020 disambut positif oleh Selviana Wanma. Ia mengaku selama beberapa bulan belakangan ini merasa dizolimi oleh oknum-oknum melalui pemberitaan di beberapa media, baik lokal maupun nasional.

Dengan putusan bebas murni tersebut, ia berharap pengurus Golkar Raja Ampat dan jajaran Komisariat Distrik (Pimpinan Kecamatan) tidak lagi menghiraukan tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepadanya karena itu adalah fitnah dan tidak terbukti berdasarkan keputusan bulat tiga hakim tanpa ada dissenting opinion (pendapat berbeda).

“Puji Tuhan saya diberikan kebebasan murni, selama beberapa bulan ini saya hampir dizolimi oleh oknum-oknum, hari ini saya merasa bahagia. Hukum harus diselesaikan secara hukum, hukum tidak boleh dibawa ke ranah politik, dan begitu juga sebaliknya," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya