Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah/Net

Hukum

Tabrak UU, Badan Penyelenggara Produk Halal Digugat Ke PTUN

KAMIS, 02 JULI 2020 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penunjukan sepihak Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) digugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan tersebut dilakukan Indonesia Halal Watch (IHW) yang menilai proses penunjukan PT Sucofindo sebagai LPH pada 20 Februari 2020 lalu di Denpasar menyalahi aturan.

Direktur Eksekutif IHW, Ikhsan Abdullah menerangkan, BPJPH seharusnya melibatkan MUI untuk menunjuk LPH, sebagaiman diatur dalam UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).


"Kami dengan sangat terpaksa mengambil sikap atas tindakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang telah melakukan pelanggaran dan menabrak Undang-Undang berulang kali," ujar Ikhsan dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/7).

Di samping penunjukan PT. Sucofindo yang bertentangan dengan hukum, pihaknya juga melihat ada upaya kesewenang-wenangan dan melanggar asas umum pemerintahan yang baik.

"BPJPH di bawah kepemimpinan Bapak Sukoso (Kepala BPJPH) telah melakukan perbuatan dan menabrak UU JPH, Peraturan Pemerintah 31/2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 33/2014 Tentang Jaminan Produk Halal," tuturnya.

Sebelumnya, IHW telah melalui sejumlah proses hukum untuk menggugata BPJPH. Di antaranya mengajukan upaya administratif melalui Surat 35/Out/IAP/V/2020 tertanggal 20 Mei 2020.

Namun karena tidak ditanggapi oleh pihak BPJPH, IHW kembali menyampaikan Surat 36/Out/IAP/VI/2020 tertanggal 3 Juni 2020, yang meminta BPJPH untuk memberikan klarifikasi sehubungan dengan peresmian LPH PT. Sucofindo.

Karena masih belum mendapat tanggapan dan merasa diabaikan, maka IHW pada Rabu (1/7) kemarin mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

"Gugatan tersebut telah diregister sesuai Perkara Nomor: 126/G/2020/PTUN.JKT," demikian Ikhsan Abdullah.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya