Berita

Donny Tri Istiqomah/Net

Hukum

Donny Tri Istiqomah Sebut Hasto Kristiyanto Tak Setuju Saeful Bahri Temui Riezky Aprilia Di Singapura

KAMIS, 02 JULI 2020 | 17:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah mengakui memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia selaku calon anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 di Singapura untuk bersedia mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan Donny saat menjadi saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI dan Agustiani Tio Fridelina selaku kader PDIP di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/7).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ronald Worotikan mempertanyakan alasan keterlibatan Saeful Bahri untuk bertemu Riezky Aprilia di Singapura.


Donny pun membenarkan bahwa dia secara inisiatif memerintahkan Saeful untuk menemui Riezky Aprilia yang sedang berada di Singapura.

"Inisiatif saya, untuk temui Bu Riezky untuk mencari titik temu. Karena pikiran saya daripada berdebat terus dengan KPU, alangkah baiknya kita bermusyawarah dengan Bu Riezky," kata Donny.

"Karena saya tidak punya pasport dan Bu Riezky ada di Singapura, Pak Saeful sering ke Singapura," imbuhnya.

Jaksa pun kembali menanyakan maksud dan tujuan Donny memerintahkan Saeful untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura.

"Tujuannya adalah jika Bu Riezky bersedia mengundurkan diri maka mekanismenya pergantian calon terpilih dan tidak perlu menggunakan putusan MA, tapi cukup menggunakan peraturan yang sudah ada. Karena salah satu syarat pergantian calon terpilih itu hanya tiga meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan," jelasnya.

Jaksa Ronald pun kembali mendalami pihak lain yang menyuruh Saeful untuk menemui Riezky.

Namun, Donny mengaku atas inisiatif sendiri. Bahkan, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto juga telah mengetahui inisiatifnya itu.

"(Nyuruh Saeful) ke Bu Riezky inisiatif saya. Karena produk hukum saya sudah sampaikan ke DPP bahwa putusan MA ini agak sulit karena KPU miliki pemikiran konsep sendiri atau langkah sendiri, sehingga kemudian saya lapor, saya sudah mencoba menemui Bu Riezky dan meminta ketersediaan untuk mengundurkan diri," terang Donny.

Namun kata Donny, Hasto Kristiyanto tidak setuju dengan langkah inisiatifnya dan memerintahkan untuk kembali bertugas sesuai kewenangannya dalam membuat kajian hukum.

"Sayangnya Bapak Sekjen tentu tidak setuju dengan langkah saya karena itu melanggar hukum, untuk pengunduran diri itu hanya bisa dilakukan DPP, terus saya diminta untuk kembali kepada tugas dan wewenang saya sebagai tim hukum," ungkap Donny.

Sedangkan keterlibatan Saeful yang aktif berkomunikasi dengan Komisioner KPU RI yakni Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio itu, kata Donny, merupakan penawaran diri dari Saeful untuk membantu persoalan teknis di KPU.

"Nah lalu pada Desember saat itu Saeful kemudian menawarkan diri untuk menyelesaikan atau membantu teknis, teknis itu diketahui sebenarnya oleh beberapa termasuk Pak Sekjen, tapi tidak ada respon dari Pak Sekjen, agar mengetahui bahwa Pak Saeful akan membantu teknis itu mengantar surat, bertemu dengan para komisioner," urainya.

"Yang intinya tugas tim teknis adalah membuka pintu agar memberikan kesempatan untuk mempresentasikan teori dan hukumnya di depan seluruh komisioner dengan harapan agar dari PDIP itu bisa diterima dan dilaksanakan setelah putusan MA oleh KPU," pungkasnya.

Pada sidang sebelumnya, Saeful Bahri mengakui diperintahkan Donny untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura untuk menyampaikan keputusan DPP PDIP agar suara terpilih caleg yang meninggal dunia yakni Nazzarudin Kiemas dialihkan ke caleg lainnya yakni Harun Masiku.

Saeful pun mengaku memberikan pandangan bahwa DPP PDIP akan memberikan kompensasi terhadap kadernya jika mengikuti keputusan partai atau jika Riezky mau mengundurkan diri dari caleg terpilih.

Saeful pun juga membeberkan kompensasi yang ia ketahui yakni kompensasi pergantian uang kampanye, hingga diberikan jabatan strategis.

Sementara itu, Riezky Aprilia pun juga mengakui ditemui Saeful di sebuah hotel di Singapura. Pada saat ditemui itu, Riezky mengaku diminta untuk mengundurkan diri dan ditawarkan uang Rp 50 ribu per suara yang ia peroleh jika mau menuruti untuk mengundurkan diri.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya