Berita

Ketua Umum Himsataki, Tegap Hardjadmo/Net

Nusantara

Langkah Ketua BP2MI Berantas Calo PMI Dapat Dukungan Dari Himsataki

RABU, 01 JULI 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mendukung sikap tegas Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terhadap keberadaan calo maupun mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
 
Benny Rhamdani mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada para calo atau mafia pengiriman PMI. Di media sosial dia menegatakan, "sponsor itu terlalu terhormat. Praktiknya mereka calo. Mereka orang-orang bajingan".
 
Ketua Umum Himsataki, Tegap Hardjadmo menyatakan, pernyataan keras Ketua BP2MI tersebut sepatutnya dilihat secara utuh agar tidak salah menginterpretasikan dan membuat kesimpulan secara sepihak yang tidak sepenuhnya benar.
 

 
"Apabila memperhatikan tayangan video secara utuh, statement Kepala BP2MI itu merupakan tanggapan pernyataan dari Pekerja Migran Indonesia kepada Pak Benny bahwa mereka dimintai uang oleh sponsor sebesar Rp 2 juta," ujar Tegap Hardjadmo, Rabu (1/7).
 
Dikatakannya, pernyataan Benny Rhamdani tersebut tidak ditujukan kepada para sponsor yang selama ini bekerja mendampingi PMI secara tulus tanpa mencari keuntungan sesaat bahkan melakukan pemerasan, seperti testimoni yang disampaikan seorang PMI kepada Benny Rhamdani yang mengaku dimintai uang Rp 2 juta.

Oknum sponsor tersebut dengan berbagai cara dan modus jelas sangat merugikan PMI.

"Maka wajar apabila Pak Benny menanggapi secara agak berlebihan. Tapi saya kira teman-teman sponsor tidak harus tersinggung dan marah atas pernyataan keras Pak Benny di medsos tersebut," tutur Tegap Hardjadmo.
 
Sebaliknya, Tegap Hardjadmo mengajak para sponsor PMI untuk mendukung sikap tegas Benny Rhamdani tersebut. Sebab, berdasarkan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, peran sponsor pendamping PMI sangat dibutuhkan untuk membantu calon PMI/PMI dan keluarganya untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang pasar kerja di luar negeri, serta syarat-syarat yang dibutuhkan.

"Dan jangan sekali-kali teman-teman sponsor melakukan tindakan yang melanggar aturan dengan cara apapun, termasuk diantaranya penipuan kepada PMI karena sanksi hukumannya sangat berat sebagaimana tercantum dalam UU tersebut," ucapnya.
 
Tegap Hardjadmo meyakini bahwa semangat BP2MI di bawah kendali Benny Ramdhani dimaksudkan untuk mencari solusi terbaik, terukur dan akuntabel terhadap keberadaan para sponsor untuk dapat berperan sebagai pendamping calon PMI dengan hati nurani.
 
"Kami akan berkomitmen untuk selalu mengawal kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam hal perlindungan PMI untuk menjadikan PMI sebagai subjek bukan objek," tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya