Berita

Ketua Umum Himsataki, Tegap Hardjadmo/Net

Nusantara

Langkah Ketua BP2MI Berantas Calo PMI Dapat Dukungan Dari Himsataki

RABU, 01 JULI 2020 | 16:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Himsataki) mendukung sikap tegas Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terhadap keberadaan calo maupun mafia pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).
 
Benny Rhamdani mengeluarkan pernyataan keras yang ditujukan kepada para calo atau mafia pengiriman PMI. Di media sosial dia menegatakan, "sponsor itu terlalu terhormat. Praktiknya mereka calo. Mereka orang-orang bajingan".
 
Ketua Umum Himsataki, Tegap Hardjadmo menyatakan, pernyataan keras Ketua BP2MI tersebut sepatutnya dilihat secara utuh agar tidak salah menginterpretasikan dan membuat kesimpulan secara sepihak yang tidak sepenuhnya benar.
 

 
"Apabila memperhatikan tayangan video secara utuh, statement Kepala BP2MI itu merupakan tanggapan pernyataan dari Pekerja Migran Indonesia kepada Pak Benny bahwa mereka dimintai uang oleh sponsor sebesar Rp 2 juta," ujar Tegap Hardjadmo, Rabu (1/7).
 
Dikatakannya, pernyataan Benny Rhamdani tersebut tidak ditujukan kepada para sponsor yang selama ini bekerja mendampingi PMI secara tulus tanpa mencari keuntungan sesaat bahkan melakukan pemerasan, seperti testimoni yang disampaikan seorang PMI kepada Benny Rhamdani yang mengaku dimintai uang Rp 2 juta.

Oknum sponsor tersebut dengan berbagai cara dan modus jelas sangat merugikan PMI.

"Maka wajar apabila Pak Benny menanggapi secara agak berlebihan. Tapi saya kira teman-teman sponsor tidak harus tersinggung dan marah atas pernyataan keras Pak Benny di medsos tersebut," tutur Tegap Hardjadmo.
 
Sebaliknya, Tegap Hardjadmo mengajak para sponsor PMI untuk mendukung sikap tegas Benny Rhamdani tersebut. Sebab, berdasarkan UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, peran sponsor pendamping PMI sangat dibutuhkan untuk membantu calon PMI/PMI dan keluarganya untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang pasar kerja di luar negeri, serta syarat-syarat yang dibutuhkan.

"Dan jangan sekali-kali teman-teman sponsor melakukan tindakan yang melanggar aturan dengan cara apapun, termasuk diantaranya penipuan kepada PMI karena sanksi hukumannya sangat berat sebagaimana tercantum dalam UU tersebut," ucapnya.
 
Tegap Hardjadmo meyakini bahwa semangat BP2MI di bawah kendali Benny Ramdhani dimaksudkan untuk mencari solusi terbaik, terukur dan akuntabel terhadap keberadaan para sponsor untuk dapat berperan sebagai pendamping calon PMI dengan hati nurani.
 
"Kami akan berkomitmen untuk selalu mengawal kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah, khususnya dalam hal perlindungan PMI untuk menjadikan PMI sebagai subjek bukan objek," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya