Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Usut Proyek Fiktif Di PT Dirgantara Indonesia, KPK Panggil Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa

RABU, 01 JULI 2020 | 10:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran fiktif di PT Dirgantara Indonesia (DI) pada 2007-2017 terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK butuh menggali keterangan dari sejumlah saksi.

Nah, saksi yang dipanggil hari ini, Rabu (1/7), adalah Direktur Utama (Dirut) PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/7).

PT Abadi Sentosa Perkasa sendiri diketahui merupakan perusahaan mitra yang telah menandatangani kontrak kerja sama dengan PT DI pada 2008-2018.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan dua tersangka. Yakni Budi Santoso (BS) selaku Direktur Utama PT DI dan asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani (IRZ), pada Jumat (12/6).

KPK menduga perbuatan rasuah ini terjadi pada awal 2008. Di mana, tersangka Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama beberapa pihak melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan di bidang bisnis di PT DI.

Di antaranya Direktur Aircraft Integration, Budi Wuraskito, Direktur Aerostructure, Budiman Saleh; dan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo.

Tersangka Budi Santoso mengarahkan membuat kontrak kerja sama mitra sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut dan melaporkan rencana kerjasama ke Kementerian BUMN.

Proses kerja sama ini dilakukan dengan cara penunjukan langsung. Dalam penyusunan anggaran rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT DI, pembiayaan kerja sama tersebut dititipkan dalam "sandi-sandi anggaran" pada kegiatan penjualan dan pemasaran.

Pada Juni 2008-2018, dibuat kontrak kemitraan antara PT DI yang ditandatangani Budi Wuraskito, dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.

Akan tetapi, seluruh mitra yang seharusnya melakukan pekerjaan, tidak pernah melakukan pelaksanaan maupun pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama.

Pada 2011, PT DI mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan. Selama 2011-2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT DI kepada enam perusahaan mitra tersebut sekitar Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dolar AS.

Akibat perbuatan para pihak tersangka, negara telah mengalami kerugian senilai Rp 330 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya