Berita

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin/Repro

Politik

Din Syamsuddin: Semua Upaya Yang Ingin Ubah NKRI Berdasarkan Pancasila Merupakan Ancaman Serius

SELASA, 30 JUNI 2020 | 12:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemuka Agama di Indonesia telah sepakat dan memandang bagi pihak yang berupaya mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan sebuah ancaman yang serius.

Begitu kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengutip poin ketiga hasil Kesepakatan Pemuka Indonesia pada 8-10 Februari 2018 lalu, saat menjadi moderator di acara diskusi online bertajuk "Kesepakatan MBPA-UKB 2018: Pancasila Sebagai Kristalisasi Nilai-Nilai Agama" yang diselenggarakan Inter Religious Council Indonesia (IRC-Indonesia).

Saat membuka acara, Din Syamsuddin kembali menjelakan buku hasil Kesepakatan Pemuka Agama Indonesia. Yakni kesepakatan pertama soal pandangan dan sikap umat beragama tentang NKRI yang berdasarkan Pancasila.


"Satu, Pemuka Agama di Indonesia meneguhkan kesepakatan para pendiri bangsa, bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia dan oleh karena itu harus dipertahankan keutuhannya," ucap Din Syamsuddin, Selasa (30/6).

Kedua, sambung Din, pemuka agama di Indonesia meyakini bahwa Pancasila yang menjadi dasar NKRI merupakan kenyataan historis, sosiologis, antropologis, pengakuan teologis, dan kristalisasi nilai-nilai agama.

"Indonesia adalah rumah bersama bagi semua elemen bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, umat beragama harus berkomitmen mempertahankan NKRI melalui pengamalan sila-sila salam Pancasila secara sungguh-sungguh dan konsisten," jelas Din.

Ketiga, pemuka agama di Indonesia memandang bahwa semua upaya yang ingin mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan ancaman serius bagi eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

"Terhadap mereka yang ingin melakukan hal demikian perlu dilakukan pendekatan yang dialogis dan persuasif melalui pendidikan dan penyadaran untuk memahami dan menerima NKRI berdasarkan Pancasila," pungkas Din Syamsuddin.

Ikut hadir dalam diskusi online ini Sekretaris Wantim MUI, Prof Dr Noor Ahmad; Sekum PP Muhammadiyah, Dr Abdul Mu'ti; Ketua PBNU, Dr KH Marsudi Syuhud; Sekum PGI, Pdt Jacky Manuputty; Sekretaris Komisi HAK KWI, Rm Agustinus Heri Wibowo; Ketua PP Permabudhi, Prof Dr Philip K Widjaja; PHDI, Yanto Jaya; dan Ketum MATAKIN, Xs Budi S Tanuwibowo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya