Berita

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim/Net

Politik

Nadiem Makarim Paksa Anak Didik Usia Muda 'Nganggur', Siapa Pembisiknya?

SELASA, 30 JUNI 2020 | 01:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun ajaran 2020 menjadi polemik. Banyak orangtua murid protes lantaran gagal mendaftarkan anaknya masuk sekolah karena sistem zonasi usia yang mengutamakan usia lebih tua.

"Dunia pendidikan kini berduka karena aturan yang dibuat Menteri Nadiem Makarim kacau balau dengan dipaksakan zonasi usia dan anak peserta didik usia tua lebih diutamakan dari usia muda, meskipun yang muda bertempat tinggal lebih dekat dengan sekolahnya, aneh bin ajaib. Ada apa?" kritik Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/6).

Pada dasarnya, sistem zonasi wilayah yang sebelumnya sudah diterapkan sudah baik karena siswa tak perlu bersekolah di wilayah yang jauh dari rumah. Sistem ini, kata Silaen, juga baik untuk mencegah aksi tawuran anak di jalanan ketika pulang sekolah.


"Aturan zonasi tersebut berhasil menekan jumlah tauran pasca diberlakukan aturan sistem zonasi, "ungkap Silaen aktivis organisasi kepemudaan itu.

Namun, kebijakan tersebut tercoreng dengan aturan tahun ini, di mana siswa dengan usia lebih tua diutamakan masuk sekolah dibanding yang lebih muda.

Sistem zonasi itu jangan dititik-beratkan soal perkara usia 'tua-muda' tapi jaraknyalah yang menjadi faktor utamanya. Jadi jangan dibalik, kalau dibalik jadi kacau deh," jelasnya.

Oleh karenanya, ia heran dengan kebijakan era Menteri Nadiem ini. Sebagai menteri muda, ia pun mempertanyakan sosok pemberi masukan di balik PPDB berujung polemik ini.

"Pak Menteri ini mendapatkan masukan atau bisikan dari siapa sih? Hingga aturan zonasi itu berubah jadi perkara soal usia 'tua muda' yang jadi perioritas dan tolak ukurnya. Masyarakat dibikin resah dan gelisah oleh aturan zonasi usia itu, anak didik usia muda terpaksa atau dipaksa 'nganggur' oleh aturan Menteri Gojek ini," kritiknya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya