Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Publika

Video Marah-Marah, Presiden Jokowi Resah, Risau, Mungkin Juga Galau

SENIN, 29 JUNI 2020 | 23:41 WIB

MENYIMAK pidato Presiden Jokowi via video yang marah-marah terhadap para menterinya banyak dari kita yang ikut terharu.

Kita semua peyang rlu mengapresiasi pidato itu dan berhusnuzon terhadap latar belakangnya. Kita pun perlu bersimpati terhadap isinya bahwa ada masalah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang membuat Bapak Presiden resah, risau, dan mungkin juga galau.

Kami yang bergabung dalam Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan (KMPK) berterima kasih karena isi pidato itu sejalan dengan sebagian alasan kami menggugat Perppu yang sudah menjadi Undang-Undang tentang Anggaran Stimulus Ekonomi dan Subsidi bagi Korporasi (tidak tepat disebut sebagai Perppu atau Undang-Undang tentang Corona karena alokasi utk penanggulangan Corona terlalu sedikit).


Selain alasan itu, kami menggugat Perppu atau Undang-Undang tsb karena menegasi fungsi DPR yaitu penetapan anggaran negara, dan peruntuhan kedaulatan hukum dengan memberi kekebalan bagi pejabat-pejabat dalam bidang keuangan utk tidak boleh digugat secara hukum.

Apa yang digambarkan oleh Presiden Jokowi dalam pidato itu, umpamanya secara khusus Bidang Kesehatan yang dinilainya tidak bekerja secara benar dalam menanggulangi Covid, sudah kami bayangkan sebelumnya.

Kami menggugat Perppu Presiden yang dikatakan utk menanggulangi Covid padahal alokasi dana yang disediakan utk itu, menurut Presiden hanya 75 Triliun (walau data lain mengatakan 85 Triliun atau sekitar 9%).

Celakanya lagi, penggunaan  dana tsb sampai dengan Juni 2020 hanya 1,6%. Inilah yang kami kritik bahwa penanggulangan Covid tidak serius, terkesan meremehkan, dan tidak fokus membantu rakyat (seperti rakyat harus membayar mahal utk Rapid Test/Swab Test), dan tidak peduli terhadap tenaga medis yang banyak menjadi korban mati dalam menjalankan tugas (karena minimnya alat pelindung diri).

Akan menjadi skandal kalau benar informasi yang beredar bahwa anggaran utk penanggulangan Covid, katanya, sekitar 5% disumbangkan kepada BPJS (padahal BPJS tidak membantu pasien terkena Covid).

Juga, pantas Presien Jokowi marah terhadap pembantunya dalam bidang perekonomian karena realisasi anggaran besar utk stimulus ekonomi kurang menyentuh UMKM, tapi seperti berita yang beredar, banyak diberikan kepada korporasi termasuk BUMN yang sebenarnya sudah merugi sebelum ada Covid. Dalam hal ini, patut dinilai rendahnya kepedulian terhadap rakyat dan usaha kecil (80% tenaga kerja bekerja pada Sektor UMKM). Karena semua UMKM terdampak Covid maka akibatnya jutaan rakyat kecil yang harus menganggur karena terPHK.

Banyak hal lain yang dapat dikatakan, tapi dada sebagian besar rakyat juga sesak dengan kesedihan dan keprihatinan. Tidak seperti Bapak Presiden yang jika dada dan pikirannya sesak dengan masalah langsung dapat menumpahkan kepada rakyat lewat pidato terbuka (video Pidato Presiden diedar luas). Mudah-mudahan rakyat tidak bertambah sedih (karena akan menjadi seperti terjatuh dari tangga kemudianterkena tangga pula). Alhamdulillah sebagian besar rakyat walau sesak dada tapi masih mempunyai pikiran terbuka.

Dengan pikiran terbuka itu, dan dari lubuk hati yang paling dalam, dengan tulus ikhlas kami mengusulkan jalan keluar:

Pertama, dalam menghadapi masalah bangsa seperti musibah Covid-19, galanglah kebersamaan seluruh elemen bangsa. Tidak ada salahnya utk mendengar aspirasi rakyat apalagi yang kritis (karena boleh jadi dalam kritik itu ada solusi yang bersifat konstruktif). Salah adanya jika aspirasi itu dibungkam, baik dengan penyebaran agitasi dan fitnah oleh para buzzer bayaran, ataupun kriminalisasi rakyat kritis dengan menggunakan kekuasaan.

Kedua, dalam suasana penuh keprihatinan, hindari kebijakan yang kontroversial dan  apalagi melanggar Konstitusi. Tunda dulu pembentukan Undang-Undang dan kebijakan yang bertentangan dengan aspriasi rakyat, tidak berpihak kepada rakyat banyak, dan apalagi hanya memberi keuntungan kepada segelintir pengusaha. Sekedar contoh, UU tentang Minerba sangat jelas hanya menguntungkan tujuh korporasi, Perppu/UU No. 2 Tahun 2020 sangat potensial penyelewengan dan penumpukan hutang negara, atau RUU Omnibus Law Ciptaker lebih menguntungkan pengusaha dan merugikan kalangan pekerja/buruh).

Ketiga, kinerja kabinet yang buruk hanya dapat diatasi dengan pembentukan Kabinet Ahli (Zaken Kabinet)dengan menempatkan anak-anak bangsa yang mumpuni dan berintegritas. Hindari pertimbangan "balas jasa" dan "bagi kursi", diganti dengan orientasi pada meritokrasi dan kesesuaian seseorang pada tempatnya. Kekesalan dan kemarahan Presiden Jokowi terhadap menteri berkinerja buruk, dan "janji"'reshuffle kabinet sudah disampaikan secara terbuka kepada rakyat.

Maka rakyat akan menunggu realisasinya. Selain menteri yang berkinerja buruk, menteri-menteri yang angkuh dan cenderung menggunakan jabatan utk kepentingan pribadi adalah kerugian politik (political liability) bagi Presiden.

Keempat, di atas semua itu, Presiden perlu memastikan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan sesuai dengan nilai-nilai dasar dalam Pancasila dan UUD 1945. Setiap gejala dan gelagat penyimpangan dan penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 harus segera dicegah.

Selain itu, adalah arif bijaksana jika Presiden Jokowi dapat mengambil hal terbaik dari para pendahulunya, yang dengan segala kekurangan dan kelebihan masing-masing, mereka secara relatif menampilkan  kenegarawanan. Indonesia memang meniscayakan kepemimpinan negarawan. Maka, masalah yang ada perlu diatasi dengan mengedepankan dialog. Namun dialog perlu bersifat dialogis (dialogical dialogue), yakni dialog yang bertumpu pada ketulusan, kejujuran, keterbukaan, dan untuk mencari jalan keluar.

Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan hidayahnya bagi bangsa Indonesia utk keluar dari krisis dan terbebaskan dari malapetaka dan marabahaya.

Din Syamsuddin
Ketua Komite Pengarah
Koalisi Masyarakat Penegak Kedaulatan/KMPK

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya