Berita

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah/RMOLLampung

Nusantara

Bawaslu Bandarlampung Temukan ASN Dan PPK Dukung Bakal Calon Independen

SENIN, 29 JUNI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung menemukan adanya ASN dan penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon independen Pilwakot Bandarlampung tahun 2020 dalam proses verifikasi faktual.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, dalam waktu dua hari yang sudah direkapitulasi, ditemukan 10 dukungan ASN dan sembilan penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon Firman-Rosadi.
Kemudian, ada dua ASN dan tujuh penyelenggara pemilu yang mendukung Ike Edwin-dr. Zam.

“Penyelenggara pemilu ini bukan hanya di tingkat kelurahan atau staf kesekretariatan, ada juga dari kecamatan seperti PPK dan Panwaslu kecamatan. Ini sangat kami sesalkan,” katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/5).

“Penyelenggara pemilu ini bukan hanya di tingkat kelurahan atau staf kesekretariatan, ada juga dari kecamatan seperti PPK dan Panwaslu kecamatan. Ini sangat kami sesalkan,” katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/5).

Namun, sambungnya, waktu penyerahan dukungan dari 26-28 Februari, sedangkan pelantikan PPK pada tanggal 29 Februari.

Selain itu, juga ditemukan 140 dukungan dari pasangan calon Firman-Rosadi yang bersedia menandatangani form BA5.KWK dan ada 125 dari pasangan calon Ike Edwin-dr. Zam.

Form ini diberikan bagi masyarakat yang tidak mendukung calon tersebut.

“Ini baru dua hari kemarin, belum dengan temuan hari ini, banyaknya dukungan yang merasa tidak mendukung atau tidak tahu menahu ketika KPT-el mereka diambil dan dimanfaatkan untuk dukungan calon independen,” ujarnya.

Candra melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal hingga rekapitulasi di tingkat Kota Bandarlampung. Data harus dipastikan sama, antara tim verifikator, PPS, PPK dan KPU ketika pleno dengan hasil pengawasan Bawaslu.

“Unsur penyelenggara pemilu di TMS-kan (tidak memenuhi syarat) atau ada ASNnya. Hampir semua di tingkat kecamatan sebarannya,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak memberikan teguran dan sanksi kepada penyelenggara, lantaran mereka tidak merasa masuk dalam dukungan.

Bawaslu mempersilakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pemalsuan KTP-el dan tanda tangannya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya