Berita

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah/RMOLLampung

Nusantara

Bawaslu Bandarlampung Temukan ASN Dan PPK Dukung Bakal Calon Independen

SENIN, 29 JUNI 2020 | 17:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandarlampung menemukan adanya ASN dan penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon independen Pilwakot Bandarlampung tahun 2020 dalam proses verifikasi faktual.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, dalam waktu dua hari yang sudah direkapitulasi, ditemukan 10 dukungan ASN dan sembilan penyelenggara pemilu yang mendukung bakal pasangan calon Firman-Rosadi.
Kemudian, ada dua ASN dan tujuh penyelenggara pemilu yang mendukung Ike Edwin-dr. Zam.


“Penyelenggara pemilu ini bukan hanya di tingkat kelurahan atau staf kesekretariatan, ada juga dari kecamatan seperti PPK dan Panwaslu kecamatan. Ini sangat kami sesalkan,” katanya dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (29/5).

Namun, sambungnya, waktu penyerahan dukungan dari 26-28 Februari, sedangkan pelantikan PPK pada tanggal 29 Februari.

Selain itu, juga ditemukan 140 dukungan dari pasangan calon Firman-Rosadi yang bersedia menandatangani form BA5.KWK dan ada 125 dari pasangan calon Ike Edwin-dr. Zam.

Form ini diberikan bagi masyarakat yang tidak mendukung calon tersebut.

“Ini baru dua hari kemarin, belum dengan temuan hari ini, banyaknya dukungan yang merasa tidak mendukung atau tidak tahu menahu ketika KPT-el mereka diambil dan dimanfaatkan untuk dukungan calon independen,” ujarnya.

Candra melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal hingga rekapitulasi di tingkat Kota Bandarlampung. Data harus dipastikan sama, antara tim verifikator, PPS, PPK dan KPU ketika pleno dengan hasil pengawasan Bawaslu.

“Unsur penyelenggara pemilu di TMS-kan (tidak memenuhi syarat) atau ada ASNnya. Hampir semua di tingkat kecamatan sebarannya,” tambahnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tidak memberikan teguran dan sanksi kepada penyelenggara, lantaran mereka tidak merasa masuk dalam dukungan.

Bawaslu mempersilakan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya pemalsuan KTP-el dan tanda tangannya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya