Berita

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti/Net

Nusantara

Kisruh PPDB DKI, KPAI: Faktor Usia Bisa Jadi Pertimbangan Bila...

SENIN, 29 JUNI 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta, ditanggapi serius oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Polemik PPDB bermula karena Dinas Pendidikan DKI dinilai diskriminatif lantaran penerimaan calon siswa lebih mengutamakan usia dibandingkan zonasi dan prestasi.

Untuk itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti, meminta Disdik DKI untuk mengevaluasi aturan tersebut.


"Faktor usia peserta yang lebih tua baru menjadi faktor yang dipertimbangkan ketika terdapat kesamaan jarak tinggal calon peserta didik dengan sekolah," ujarnya saat melakukan konferensi pers secara virtual, Senin (29/6).

Menurut Retno, PPDB DKI memang menggunakan jalur zonasi dan jalur lainnya sebagaimana dimandatkan dalam Permendikbud 44/2019.

Namun terdapat ketentuan dari Dinas Pendidikan yang menyebutkan, "dalam hal jumlah calon peserta didik baru yang mendaftar dalam jalur tersebut melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia tertua ke usia termuda, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar."

Akibat hal tersebut, kekisruhan pun tidak bisa dihindarkan. Oleh karenanya, KPAI mendesak Disdik DKI untuk kembali mengacu kepada tujuan Permendikbud 44/2019 yakni mendekatkan siswa dengan sekolah.

"Hal inilah yang menimbulkan kekacauan karena pada akhirnya banyak yang tidak diterima di sekolah yang dekat dengan rumah," jelas Retno.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya