Berita

Ilustrasi PPDB/Net

Nusantara

Selain Usul Tambahan 4 Kursi Per Kelas, KPAI Desak Disdik DKI Buka PPDB Jalur Zonasi Tahap 2

SENIN, 29 JUNI 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tengah berlangsung di seluruh Indonesia. Termasuk di ibukota negara Provinsi DKI Jakarta.

Namun jalannya PPDB di Ibukota tersebut, mendapat banyak sorotan lantaran dinilai diskriminatif dan tidak adil. Sebabnya, penerimaan siswa mengutamakan usia dibandingkan zonasi maupun prestasi.
   
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, KPAI menerima aduan PPDB dari berbagai daerah di Indonesia. Total ada sebanyak 75 pengaduan yang diterima KPAI sejak 27 Mei sampai dengan 28 Juni 2020.


"Dari 75 aduan tersebut, paling banyak yakni dari DKI Jakarta yaitu 49 aduan atau 65,34 persen. Pengaduan tertinggi terkait masalah kebijakan sebesar 78,67 persen, disusul dengan masalah teknis 21,33 persen," ujarnya saat melakukan konferensi pers secara virtual, Senin (29/6).

Berdasarkan penelusuran KPAI, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Salah satunya adalah terkait penentuan kuota.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta mengatur kuota minimum jalur zonasi sebesar 40 persen. Angka tersebut lebih rendah dari Permendikbud 44/2019 yang mengatur minimal 50 persen.

Untuk itu KPAI, mendesak agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB tahap 2 jalur zonasi dengan menambah jumlah kursi di tiap sekolah negeri antara 2-4 kursi per kelas.

"Hal itu untuk mengakomodir anak-anak yang rumahnya sangat dekat dari sekolah pada kelurahan tersebut namun tidak diterima karena usia yang lebih muda," katanya.

Sebagai contoh Retno memaparkan, jika SMPN di Jakarta ada 350, kemudian rata-rata sekolah memiliki 6 rombongan belajar, maka jumlah penambahan 4 kursi dikalikan 6 kelas dan dikalikan 350 sekolah, total berjumlah 8.400 siswa dapat tertampung.

"Menambah jumlah kursi untuk jangka pendek lebih mudah dibandingkan menambah kelas apalagi menambah sekolah," tandasnya.

Adapun untuk diketahui daya tampung jalur zonasi PDBB 2020-2021 di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri tersedia 106.432 kursi dan 54.176 kursi di SD swasta.

Selanjutnya, tersedia 70.702 kursi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan 65.196 kursi di SMP swasta. Dia menyebut kemampuan daya tampung murid baru di 291 SMP negeri saat ini hanya 46,21 persen.

Jenjang berikutnya adalah sekolah menengah atas (SMA) negeri hanya mampu menerima 28.428 orang dan swasta 35.244 orang. Sedangkan untuk SMK negeri 19.182 orang dan swasta 71.388 orang.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya