Berita

Ilustrasi PPDB/Net

Nusantara

Selain Usul Tambahan 4 Kursi Per Kelas, KPAI Desak Disdik DKI Buka PPDB Jalur Zonasi Tahap 2

SENIN, 29 JUNI 2020 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tengah berlangsung di seluruh Indonesia. Termasuk di ibukota negara Provinsi DKI Jakarta.

Namun jalannya PPDB di Ibukota tersebut, mendapat banyak sorotan lantaran dinilai diskriminatif dan tidak adil. Sebabnya, penerimaan siswa mengutamakan usia dibandingkan zonasi maupun prestasi.
   
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti mengatakan, KPAI menerima aduan PPDB dari berbagai daerah di Indonesia. Total ada sebanyak 75 pengaduan yang diterima KPAI sejak 27 Mei sampai dengan 28 Juni 2020.


"Dari 75 aduan tersebut, paling banyak yakni dari DKI Jakarta yaitu 49 aduan atau 65,34 persen. Pengaduan tertinggi terkait masalah kebijakan sebesar 78,67 persen, disusul dengan masalah teknis 21,33 persen," ujarnya saat melakukan konferensi pers secara virtual, Senin (29/6).

Berdasarkan penelusuran KPAI, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Salah satunya adalah terkait penentuan kuota.

Diketahui Pemprov DKI Jakarta mengatur kuota minimum jalur zonasi sebesar 40 persen. Angka tersebut lebih rendah dari Permendikbud 44/2019 yang mengatur minimal 50 persen.

Untuk itu KPAI, mendesak agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB tahap 2 jalur zonasi dengan menambah jumlah kursi di tiap sekolah negeri antara 2-4 kursi per kelas.

"Hal itu untuk mengakomodir anak-anak yang rumahnya sangat dekat dari sekolah pada kelurahan tersebut namun tidak diterima karena usia yang lebih muda," katanya.

Sebagai contoh Retno memaparkan, jika SMPN di Jakarta ada 350, kemudian rata-rata sekolah memiliki 6 rombongan belajar, maka jumlah penambahan 4 kursi dikalikan 6 kelas dan dikalikan 350 sekolah, total berjumlah 8.400 siswa dapat tertampung.

"Menambah jumlah kursi untuk jangka pendek lebih mudah dibandingkan menambah kelas apalagi menambah sekolah," tandasnya.

Adapun untuk diketahui daya tampung jalur zonasi PDBB 2020-2021 di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri tersedia 106.432 kursi dan 54.176 kursi di SD swasta.

Selanjutnya, tersedia 70.702 kursi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan 65.196 kursi di SMP swasta. Dia menyebut kemampuan daya tampung murid baru di 291 SMP negeri saat ini hanya 46,21 persen.

Jenjang berikutnya adalah sekolah menengah atas (SMA) negeri hanya mampu menerima 28.428 orang dan swasta 35.244 orang. Sedangkan untuk SMK negeri 19.182 orang dan swasta 71.388 orang.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya