Berita

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana/RMOL

Nusantara

PPDB DKI Jalur Prestasi Dibuka Awal Juli, Cermati Persyaratannya

SENIN, 29 JUNI 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi resmi ditutup pada Sabtu (27/6). Bagi calon peserta didik yang gagal di jalur zonasi, bisa kembali berjuang melalui jalur prestasi yang akan dibuka mulai 1 hingga 3 Juli mendatang.

Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, proses seleksi jalur prestasi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi hingga nilai terendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

"Proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis ini tidak terikat zonasi," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Balaikota yang disiarkan melalui akun YouTube Pemprov DKI, Senin (29/6).


Calon peserta didik baru nantinya dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas.

Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis yaitu sampai 3 Juli 2020 pukul jam 15.00 WIB.

"Proses yang sudah dilalui ini kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sudah sesuai dengan peraturan Kementerian yang ada," terang Nahdiana.

Ada pun untuk jalur prestasi, tersedia kuota sebanyak 25 persen. Terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru asal DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI.

Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP.

Meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya