Berita

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana/RMOL

Nusantara

PPDB DKI Jalur Prestasi Dibuka Awal Juli, Cermati Persyaratannya

SENIN, 29 JUNI 2020 | 12:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur zonasi resmi ditutup pada Sabtu (27/6). Bagi calon peserta didik yang gagal di jalur zonasi, bisa kembali berjuang melalui jalur prestasi yang akan dibuka mulai 1 hingga 3 Juli mendatang.

Dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, proses seleksi jalur prestasi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi hingga nilai terendah sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia.

"Proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis ini tidak terikat zonasi," ujarnya saat melakukan konferensi pers di Balaikota yang disiarkan melalui akun YouTube Pemprov DKI, Senin (29/6).


Calon peserta didik baru nantinya dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu calon peserta didik baru dapat memilih 3 pilihan sekolah sesuai dengan urutan prioritas.

Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis yaitu sampai 3 Juli 2020 pukul jam 15.00 WIB.

"Proses yang sudah dilalui ini kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sudah sesuai dengan peraturan Kementerian yang ada," terang Nahdiana.

Ada pun untuk jalur prestasi, tersedia kuota sebanyak 25 persen. Terdiri dari 20 persen untuk calon peserta didik baru asal DKI Jakarta dan 5 persen untuk calon peserta didik baru dari luar DKI.

Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP.

Meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Pendidikan Kewarganegaraan.

Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya