Berita

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto/Net

Politik

Jokowi Ke Terawan: Jangan Bertele-tele, Kalau Permen-nya Berbelit-belit Ya Disederhanakan

SENIN, 29 JUNI 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anggaran kesehatan untuk penanganan pandemik virus corona baru (Covid-19) diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk segera dicairkan.

Pasalnya, anggaran kesehatan yang sebesar Rp. 75 triliun tersebut seharusnya sudah bisa direalisasikan sesegera mungkin, utamanya untuk santunan bagi masyarakat yang meninggal karena corona.

"Saya minta agar pembayaran untuk pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan Covid-19 ini dipercepat pencairannya. Jangan sampai ada keluhan. Misalnya yang meninggal itu harus segera bantuan santunan, itu harus mestinya begitu meninggal bantuan santunan harus keluar," ujar Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (29/6).


Selain itu, anggaran kesehatan yang selama 3 bulan terakhir baru terpakai 1,53 persen dari total dana yang dipersiapkan, juga semestinya bisa dikeluarkan untuk klaim penanganan Covid-19 di rumah sakit. Termasuk untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan.

"Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas laboratorium juga secepatnya. Kita nunggu apa lagi? Anggarannya sudahada," tegas Jokowi memerintahkan.

Persoalan-persoalan tersebut, lanjut mantan Walikota Solo ini, diharapkan bisa segera diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan yang dipimpin oleh Menkes Terawan Agus Putranto. Dengan harapan, tidak memperlambat proses pencairan dananya.

"Prosedunya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permen-nya (Peraturan Menteri) berbelit-belit ya disederhanakan," imbau Jokowi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya