Berita

Warga Korea Selatan mengantre dengan aturan jarak sosial/net

Dunia

Gerak Cepat Tangani Lonjakan Infeksi, Korea Selatan Berlakukan Tiga Level Jarak Sosial

SENIN, 29 JUNI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan dengan terpaksa harus memperkenalkan kembali aturan jarak sosial, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 di sana.

Sejak tiga pekan terakhir, Korea Selatan telah mencatat peningkatan infeksi yang berada dalam kisaran 30 hingga 60 kasus baru setiap harinya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada Minggu (28/6) saja melaporkan 62 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam. Totalnya, menjadi 12.715 kasus.


Melansir Yonhap, dengan lonjakan kasus tersebut, pihak berwenang Korea Selatan sudah merampungkan tiga level jarak sosial yang memiliki pedoman berbeda-beda.

Level pertama diberlakukan ketika jumlah kasus dapat dikelola. Level kedua diberlakukan ketika infeksi harian berada dalam kisaran 50 hingga 100 kasus baru selama dua pekan. Sementara level ketiga untuk infeksi harian di atas 100 kasus.

Untuk saat ini, Korea Selatan, termasuk Seoul, berada di level pertama jarak sosial. Meskipun Seoul sendiri menjadi tempat munculnya klaster-klaster baru yang memicu lonjakan infeksi.

Wabah Covid-19 di Korea Selatan sebenarnya sudah berada di tingkat 10 hingga 20 kasus baru pada awal April. Namun pada Mei, muncul dua klaster baru di Seoul, salah satunya di Itaewon.

Setelah itu pada 28 Mei, pemerintah mencatat kenaikan harian infeksi melonjak ke 79 kasus dan mengalami tren penurunan yang stagnan hingga saat ini.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya