Berita

Warga Korea Selatan mengantre dengan aturan jarak sosial/net

Dunia

Gerak Cepat Tangani Lonjakan Infeksi, Korea Selatan Berlakukan Tiga Level Jarak Sosial

SENIN, 29 JUNI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan dengan terpaksa harus memperkenalkan kembali aturan jarak sosial, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 di sana.

Sejak tiga pekan terakhir, Korea Selatan telah mencatat peningkatan infeksi yang berada dalam kisaran 30 hingga 60 kasus baru setiap harinya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada Minggu (28/6) saja melaporkan 62 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam. Totalnya, menjadi 12.715 kasus.


Melansir Yonhap, dengan lonjakan kasus tersebut, pihak berwenang Korea Selatan sudah merampungkan tiga level jarak sosial yang memiliki pedoman berbeda-beda.

Level pertama diberlakukan ketika jumlah kasus dapat dikelola. Level kedua diberlakukan ketika infeksi harian berada dalam kisaran 50 hingga 100 kasus baru selama dua pekan. Sementara level ketiga untuk infeksi harian di atas 100 kasus.

Untuk saat ini, Korea Selatan, termasuk Seoul, berada di level pertama jarak sosial. Meskipun Seoul sendiri menjadi tempat munculnya klaster-klaster baru yang memicu lonjakan infeksi.

Wabah Covid-19 di Korea Selatan sebenarnya sudah berada di tingkat 10 hingga 20 kasus baru pada awal April. Namun pada Mei, muncul dua klaster baru di Seoul, salah satunya di Itaewon.

Setelah itu pada 28 Mei, pemerintah mencatat kenaikan harian infeksi melonjak ke 79 kasus dan mengalami tren penurunan yang stagnan hingga saat ini.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya