Berita

Warga Korea Selatan mengantre dengan aturan jarak sosial/net

Dunia

Gerak Cepat Tangani Lonjakan Infeksi, Korea Selatan Berlakukan Tiga Level Jarak Sosial

SENIN, 29 JUNI 2020 | 10:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan dengan terpaksa harus memperkenalkan kembali aturan jarak sosial, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 di sana.

Sejak tiga pekan terakhir, Korea Selatan telah mencatat peningkatan infeksi yang berada dalam kisaran 30 hingga 60 kasus baru setiap harinya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) pada Minggu (28/6) saja melaporkan 62 kasus baru Covid-19 dalam kurun waktu 24 jam. Totalnya, menjadi 12.715 kasus.


Melansir Yonhap, dengan lonjakan kasus tersebut, pihak berwenang Korea Selatan sudah merampungkan tiga level jarak sosial yang memiliki pedoman berbeda-beda.

Level pertama diberlakukan ketika jumlah kasus dapat dikelola. Level kedua diberlakukan ketika infeksi harian berada dalam kisaran 50 hingga 100 kasus baru selama dua pekan. Sementara level ketiga untuk infeksi harian di atas 100 kasus.

Untuk saat ini, Korea Selatan, termasuk Seoul, berada di level pertama jarak sosial. Meskipun Seoul sendiri menjadi tempat munculnya klaster-klaster baru yang memicu lonjakan infeksi.

Wabah Covid-19 di Korea Selatan sebenarnya sudah berada di tingkat 10 hingga 20 kasus baru pada awal April. Namun pada Mei, muncul dua klaster baru di Seoul, salah satunya di Itaewon.

Setelah itu pada 28 Mei, pemerintah mencatat kenaikan harian infeksi melonjak ke 79 kasus dan mengalami tren penurunan yang stagnan hingga saat ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya