Berita

Kantor DPP Partai Nasdem/Net

Politik

Anggota DPR Fraksi Nasdem Dilaporkan Ke Mahkamah Partai

SENIN, 29 JUNI 2020 | 00:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi II Fraksi Nasdem, Syamsul Luthfi dilaporkan ke mahkamah partai lantaran diduga tersangkut kasus dugaan penipuan.

"Kami sudah melaporkan ini ke Mahkamah Partai Nasdem. Dan jika mengacu pada bukti yang kami lampirkan dalam laporan tersebut cukup kuat, sehingga sudah sangat jelas jika tindakan Syamsul Luthfi bisa menciderai nama baik Partai Nasdem itu sendiri," kata Koordinator Aliansi Masyarakat NTB, Zulvikarramadhan dalam rilisnya, Minggu (28/6).

Zulvikar mengatakan, dugaan tersebut itu terjadi pada tahun 2012 saat Syamsul sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Timur periode 2008-2013.


"Pada saat itu terjadi permintaan sejumlah uang dan atau barang oleh Syamsul Luthfi kepada korban dengan iming-iming dan akan dijanjikan beberapa proyek di Kabupaten Lombok Timur," jelasnya.

Ia menceritakan, atas iming-iming tersebut korban pun menyanggupi permintaan Syamsul dan menyerahkan uang melalui berbagai transaksi baik secara langsung maupun transfer bank.

"Namun hingga masa jabatannya selesai, iming-iming pengerjaan proyek yang dijanjikan ke korban tak terlaksana hingga akhirnya korban menuntut pengembalian uang," jelasnya.

Kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB pada akhir tahun 2017 lalu, setelah sebelumnya jalur kekeluargaan tak membuahkan hasil.

"Perbuatan Syamsul tentu menciderai institusi DPR dan Partai Nasdem itu sendiri. Serta korban mengalami potensi kerugian keuangan ratusan juta rupiah. Nilai kerugian tersebut belum termasuk kerugian-kerugian lainnya yang ditimbulkan," urainya.

Laporan Aliansi Masyarakat NTB ke Mahkamah Partai Nasdem kemudian diterima salah satu pejabat di Mahkamah Partai di kantor DPP Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat bernama Ardi.

"Laporan diterima ya. Kami akan mempelajari materinya terlebih dahulu. Nanti kalau pengaduan ini sudah disetujui sama Mahkamah, ini akan diemailkan ke email yang dicantumkan di surat laporan," jelasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya