Berita

Kantor DPP Partai Nasdem/Net

Politik

Anggota DPR Fraksi Nasdem Dilaporkan Ke Mahkamah Partai

SENIN, 29 JUNI 2020 | 00:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi II Fraksi Nasdem, Syamsul Luthfi dilaporkan ke mahkamah partai lantaran diduga tersangkut kasus dugaan penipuan.

"Kami sudah melaporkan ini ke Mahkamah Partai Nasdem. Dan jika mengacu pada bukti yang kami lampirkan dalam laporan tersebut cukup kuat, sehingga sudah sangat jelas jika tindakan Syamsul Luthfi bisa menciderai nama baik Partai Nasdem itu sendiri," kata Koordinator Aliansi Masyarakat NTB, Zulvikarramadhan dalam rilisnya, Minggu (28/6).

Zulvikar mengatakan, dugaan tersebut itu terjadi pada tahun 2012 saat Syamsul sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Timur periode 2008-2013.


"Pada saat itu terjadi permintaan sejumlah uang dan atau barang oleh Syamsul Luthfi kepada korban dengan iming-iming dan akan dijanjikan beberapa proyek di Kabupaten Lombok Timur," jelasnya.

Ia menceritakan, atas iming-iming tersebut korban pun menyanggupi permintaan Syamsul dan menyerahkan uang melalui berbagai transaksi baik secara langsung maupun transfer bank.

"Namun hingga masa jabatannya selesai, iming-iming pengerjaan proyek yang dijanjikan ke korban tak terlaksana hingga akhirnya korban menuntut pengembalian uang," jelasnya.

Kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB pada akhir tahun 2017 lalu, setelah sebelumnya jalur kekeluargaan tak membuahkan hasil.

"Perbuatan Syamsul tentu menciderai institusi DPR dan Partai Nasdem itu sendiri. Serta korban mengalami potensi kerugian keuangan ratusan juta rupiah. Nilai kerugian tersebut belum termasuk kerugian-kerugian lainnya yang ditimbulkan," urainya.

Laporan Aliansi Masyarakat NTB ke Mahkamah Partai Nasdem kemudian diterima salah satu pejabat di Mahkamah Partai di kantor DPP Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat bernama Ardi.

"Laporan diterima ya. Kami akan mempelajari materinya terlebih dahulu. Nanti kalau pengaduan ini sudah disetujui sama Mahkamah, ini akan diemailkan ke email yang dicantumkan di surat laporan," jelasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya