Berita

Kantor DPP Partai Nasdem/Net

Politik

Anggota DPR Fraksi Nasdem Dilaporkan Ke Mahkamah Partai

SENIN, 29 JUNI 2020 | 00:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Anggota Komisi II Fraksi Nasdem, Syamsul Luthfi dilaporkan ke mahkamah partai lantaran diduga tersangkut kasus dugaan penipuan.

"Kami sudah melaporkan ini ke Mahkamah Partai Nasdem. Dan jika mengacu pada bukti yang kami lampirkan dalam laporan tersebut cukup kuat, sehingga sudah sangat jelas jika tindakan Syamsul Luthfi bisa menciderai nama baik Partai Nasdem itu sendiri," kata Koordinator Aliansi Masyarakat NTB, Zulvikarramadhan dalam rilisnya, Minggu (28/6).

Zulvikar mengatakan, dugaan tersebut itu terjadi pada tahun 2012 saat Syamsul sedang menjabat sebagai Wakil Bupati Lombok Timur periode 2008-2013.

"Pada saat itu terjadi permintaan sejumlah uang dan atau barang oleh Syamsul Luthfi kepada korban dengan iming-iming dan akan dijanjikan beberapa proyek di Kabupaten Lombok Timur," jelasnya.

Ia menceritakan, atas iming-iming tersebut korban pun menyanggupi permintaan Syamsul dan menyerahkan uang melalui berbagai transaksi baik secara langsung maupun transfer bank.

"Namun hingga masa jabatannya selesai, iming-iming pengerjaan proyek yang dijanjikan ke korban tak terlaksana hingga akhirnya korban menuntut pengembalian uang," jelasnya.

Kasus tersebut bahkan sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda NTB pada akhir tahun 2017 lalu, setelah sebelumnya jalur kekeluargaan tak membuahkan hasil.

"Perbuatan Syamsul tentu menciderai institusi DPR dan Partai Nasdem itu sendiri. Serta korban mengalami potensi kerugian keuangan ratusan juta rupiah. Nilai kerugian tersebut belum termasuk kerugian-kerugian lainnya yang ditimbulkan," urainya.

Laporan Aliansi Masyarakat NTB ke Mahkamah Partai Nasdem kemudian diterima salah satu pejabat di Mahkamah Partai di kantor DPP Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat bernama Ardi.

"Laporan diterima ya. Kami akan mempelajari materinya terlebih dahulu. Nanti kalau pengaduan ini sudah disetujui sama Mahkamah, ini akan diemailkan ke email yang dicantumkan di surat laporan," jelasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya