Berita

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Lumowa/Net

Nusantara

Dukung Kapolda Sulut, GMPK Akan Laporkan PT BDL Ke Bareskrim Polri Atas Dugaan Praktik Penambangan Liar

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 16:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya keras Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Royke Lumowa untuk memberantas praktik penambangan liar di Sulut mendapatkan dukungan berbagai organisasi masyarakat.

Seperti Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) dan Manguni 86 mendukung penuh upaya yang akan dilakukan oleh Irjen Royke tersebut.

Penambangan liar yang disorot ialah penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di Desa Mopait, Lolayan, Bolaang Mongondow yang diduga dilakukan oleh PT Bulawan Daya Lestari (BDL).


"Saya mendukung penuh upaya memberantas PETI di Sulut oleh Bapak Royke Lumowa, termasuk PETI yang diduga kuat dilakukan oleh PT Bulawan Daya Lestari, bahkan akan kami laporkan ke Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bereskrim Polri," ucap aktivis anti korupsi GMPK, Johny Latuheru kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/6).

Sementara itu, Ketua Umum Manguni 86, Jodi Cross Ante menilai penambangan tanpa izin yang dilakukan PT BDL tersebut terjadi juga adanya aktivitas penambangan yang diduga melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China. Hal itu berdasarkan pemantauannya pada Kamis (25/6) kemarin.

"Sementara masih banyak tenaga kerja Indonesia, kenapa PT BDL malah mempekerjakan TKA asal China, yang diduga kuat ilegal, karena bekerja di tambang PT BDL yang tanpa izin, harus diusut tuntas," tegas Jodi Cross.

Hal itu juga diperkuat setelah adanya pengakuan yang disampaikan oleh Direktur PT BDL, Mody Donny Sumolang, bahwa terdapat penerjemah bahasa Mandarin yang pernah bertugas di PT BDL yang mempekerjakan empat TKA China dalam aktivitas ilegal mining.

“Ya benar ada penerjemah bahasa Mandarin, namanya SLY alias Siaw yang pernah bertugas di sana, lalu bulan Maret 2020 diganti dengan penerjemah lain,” kata Mody Donny Sumolang.

Sebelumnya, Donny juga pernah menyebut bahwa TKA asal China tersebut tidak memiliki izin di Indonesia.

"Keberadaan empat tenaga kerja asing asal China itu tidak memiliki izin. Kami tidak pernah mendatangkan mereka. Yance Tanesia dan Jimmy Inkririwang yang mendatangkan mereka tanpa izin,” jelasnya.

Konflik pertarungan di pengadilan terkait kepemilikan saham PT BDL antara Yance Tanesia dan Hadi Pandunata dinilai justru membuka kedok praktik penambangan emas tanpa izin.

Terlebih lagi setelah PT BDL kubu Hadi Pandunata memecat tim pengacaranya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya