Berita

Ketiga pelaku perusakan Kantor Desa harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka/RMOLBanten

Hukum

Janji Kampanye Tak Diwujudkan, Warga Nekat Rusak Kantor Desa

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 04:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hati-hati jika berucap janji. Ketika janji tak bisa ditepati, pasti akan ada pihak yang sakit hati.

Tiga warga Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang telah ditetapkan tersangka lantaran melakukan perusakan Kantor Desa beberapa waktu lalu.

Ketiganya adalah ED (35), SA (30), dan AH (40). Mereka nekat melakukan perusakan karena proyek yang dijanjikan Kades yang menang tak kunjung terealisasi.


Seperti dituturkan Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman Triamtono, motif perusakan kantor desa karena tersangka kecewa terhadap kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu namun hingga kini tak juga ditepati.

"Ketiga tersangka melakukan perusakan karena kesal kepada kepala desa yang pernah menjanjikan sesuatu tapi tidak pernah diwujudkan,” kata Nur Rokhman, di Mapolsek Cisoka, Sabtu (27/6).

Salah seorang tersangka, ED menjelaskan, aksi perusakan yang terjadi pada Kamis lalu (20/6) karena sakit hati kepada Kades yang pernah berjanji akan memberikan proyek pembangunan sarana mandi cuci kakus (MCK). Namun, janji manis tersebut tak juga kunjung ditepati.

"Jadi saat Pilkades dia janji, kalau menang nanti akan diberi proyek bangunan MCK. Tapi sampai sekarang enggak juga ditepati, makanya saya marah,” ketus ED, dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya