Berita

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule/RMOL

Politik

Audit BPK Soal Dana Penanganan Corona Bakal Diganjal UU No 2/2020

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 01:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan masyarakat untuk dilakukan audit terhadap dana penanganan virus corona baru (Covid-19) direspons positif oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bahkan, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, menyebut pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario atau strategi khusus untuk mengaudit dana penanganan corona.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyatakan siap untuk diaudit terkait penggunaan dana penanganan corona. Menkeu mengakui telah menyiapkan catatan dan rekaman setiap rapat sebagai materi yang akan diserahkan kepada auditor.


Namun demikian, Ketua Majelis jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, punya pandangan lain terkait sikap 'terbuka' pemerintah kepada BPK untuk mengaudit dana penanganan corona yang terus mengalami peningkatan hingga menyentuh angka 900 triliun itu.

"Kedatangan SMI ke BPK mungkin saja ingin menegaskan kepada BPK bahwa BPK tak bisa melakukan audit terhadap penggunaan dana covid, seperti perintah UU No.2/2020 Corona yang sedang ProDEM (JR) Judicial Review di MK untuk dibatalkan," ucap Iwan Sumule, Sabtu (27/6).

Iwan Sumule menegaskan, ada kontradiksi antara audit yang dilakukan BPK dengan UU No 2/2020 yang 'melindungi' para pejabat dalam menggunakan dana penanganan corona.

"Audit BPK kan untuk mengetahui adanya potensi atau dugaan kerugian negara, sementara UU No.2/2020 tegas menyatakan bahwa dana covid yang telah digunakan tidak dianggap sebagai kerugian negara, melainkan sebagai pembiayaan, UU No.2/2020 Pasal 2 Lampiran Pasal 27 ayat 2," imbuhnya.

UU No 2/2020 yang telah disahkan DPR RI memang menyimpan banyak polemik. Banyak pihak yang menduga, UU tersebut dibuat untuk menjadi tameng bagi sejumlah pihak yang ingin memanfaatkan dana penanganan corona yang superbesar tersebut agar tidak tersentuh oleh hukum.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya