Berita

Ketua Majelis ProDEM, Iwan Sumule/RMOL

Politik

Audit BPK Soal Dana Penanganan Corona Bakal Diganjal UU No 2/2020

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 01:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keinginan masyarakat untuk dilakukan audit terhadap dana penanganan virus corona baru (Covid-19) direspons positif oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bahkan, Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, menyebut pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario atau strategi khusus untuk mengaudit dana penanganan corona.

Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menyatakan siap untuk diaudit terkait penggunaan dana penanganan corona. Menkeu mengakui telah menyiapkan catatan dan rekaman setiap rapat sebagai materi yang akan diserahkan kepada auditor.


Namun demikian, Ketua Majelis jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, punya pandangan lain terkait sikap 'terbuka' pemerintah kepada BPK untuk mengaudit dana penanganan corona yang terus mengalami peningkatan hingga menyentuh angka 900 triliun itu.

"Kedatangan SMI ke BPK mungkin saja ingin menegaskan kepada BPK bahwa BPK tak bisa melakukan audit terhadap penggunaan dana covid, seperti perintah UU No.2/2020 Corona yang sedang ProDEM (JR) Judicial Review di MK untuk dibatalkan," ucap Iwan Sumule, Sabtu (27/6).

Iwan Sumule menegaskan, ada kontradiksi antara audit yang dilakukan BPK dengan UU No 2/2020 yang 'melindungi' para pejabat dalam menggunakan dana penanganan corona.

"Audit BPK kan untuk mengetahui adanya potensi atau dugaan kerugian negara, sementara UU No.2/2020 tegas menyatakan bahwa dana covid yang telah digunakan tidak dianggap sebagai kerugian negara, melainkan sebagai pembiayaan, UU No.2/2020 Pasal 2 Lampiran Pasal 27 ayat 2," imbuhnya.

UU No 2/2020 yang telah disahkan DPR RI memang menyimpan banyak polemik. Banyak pihak yang menduga, UU tersebut dibuat untuk menjadi tameng bagi sejumlah pihak yang ingin memanfaatkan dana penanganan corona yang superbesar tersebut agar tidak tersentuh oleh hukum.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya