Berita

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana/RMOL

Nusantara

PPDB DKI Jalur Zonasi Ditutup, 7 Siswa Berusia 20 Tahun Diterima Di SMA

MINGGU, 28 JUNI 2020 | 00:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

 Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Zonasi jenjang SMP-SMA pada Sabtu (27/6).

Secara akumulatif, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima melalui Jalur Zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa. Sedangkan, CPDB jenjang SMA yang diterima sebanyak 12.684 siswa. Jalur Zonasi ini menampung 40 persen dari kuota siswa baru yang diterima di sekokah.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, untuk Jalur Zonasi ini terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun, yang diterima di kelas 1 SMA.


Namun demikian, ada juga siswa yang berusia 20 tahun yang diterima di SMA. Jumlahnya hanya 0,06 persen (7 siswa).

Rincian sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi adalah 16 tahun (52,8 persen), 15 tahun (39,7 persen), 13-14 Tahun (0,2 persen), usia 17 tahun (6 persen), dan 18-20 tahun (1,4 persen).

Sementara itu, untuk siswa yang diterima di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) rinciannya usia 12-13 tahun (96,9 persen), 14-15 tahun (2,8 persen), 13 tahun (29,6 persen), 12 tahun (67,3 persen), dan 10-11 tahun (0,3 persen).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, Jalur Zonasi adalah jalur untuk calon peserta didik memilih sekolah di Jakarta dengan berdasarkan pada lokasi atau zona sekolah yang sesuai dengan domisili calon peserta didik. Sekolah yang berlokasi di luar zonanya tidak bisa dipilih.

Perlu diketahui bahwa zona sekolah adalah daftar sekolah yang terletak di kelurahan yang sama atau kelurahan tetangga dengan domisili calon peserta didik.

Daftar sekolah dalam sebuah zona ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta berdasarkan pertimbangan jarak dengan kelurahan domisili, daya tampung sekolah, dan jumlah penduduk.

Adapun zona sekolah di DKI Jakarta sebanyak 267 zona di setiap jenjang pendidikan. Zona tersebut diterapkan sejak tahun 2017 tanpa mengalami perubahan dan digunakan setiap tahun, termasuk dalam PPDB tahun 2020.

Proses seleksi pendaftaran dengan menggunakan Jalur Zonasi adalah sebagai berikut:

1. Seleksi Tahap I adalah dengan membatasi berdasarkan zona sekolah

2. Seleksi Tahap II berdasarkan Usia

3. Seleksi Tahap III berdasarkan urutan Pilihan Sekolah

4. Seleksi Tahap IV berdasarkan waktu mendaftar

Sebagai informasi, jalur PPDB yang sudah berlangsung hingga saat ini, yaitu Jalur Prestasi Non Akademik dengan kuota 5% (15-16 Juni 2020), Jalur Afirmasi dengan kuota 25% (19-22 Juni 2020) dan Jalur Zonasi dengan kuota 40% (25-27 Juni 2020).

Untuk CPDB yang belum diterima di jalur sebelumnya dapat mengikuti kembali proses penerimaan melalui Jalur Prestasi Akademik dengan kuota 20% untuk warga DKI Jakarta dan 5% untuk warga luar DKI Jakarta yang akan dilaksanakan pada 1-3 Juli 2020.

Seleksi utama yang digunakan dalam Jalur Prestasi Akademik ini memperhitungkan rata-rata nilai akademik selama 5 semester terakhir dan nilai akreditasi sekolah asal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya