Berita

Gubernru DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Anies Izinkan Reklamasi Dufan-Ancol, Gde Siriana Sarankan Akses Pantai Gratis Untuk Warga

SABTU, 27 JUNI 2020 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan izin perluasan kawasan taman rekreasi Dufan, Ancol, lewat Keputusan Gubernur 237/2020.

Dalam dokumen Kepgub yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL dari jdih.jakarta.go.id, perluasan untuk Dufan seluas 35 hektar, dan kawasan rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektar.

Keputusan yang ditandatangi Anies Baswedan pada 24 Februari lalu ini diharapkan juga bisa diringi dengan pemberian insentif untuk masyarakat, yakni berupa akses gratis ke Taman Rekreasi Pantai Ancol.


Hal ini disampaikan Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) Gde Siriana Yusuf, karena melihat kesenjangan yang terjadi di DKI Jakarta saat sebelum masa kepemimpinan Anies Baswedan.

"Selama ini hanya orang-orang kaya yang tinggal di perumahan mewah di Ancol Barat dan Ancol Timur yang bisa menikmati pantai Ancol dengan gratis. Bahkan ada perumahan Ciputra yang berbatas langsung dengan laut. Padahal Tuhan menciptakan pantai untuk dinikmati semua orang, sama seperti halnya gunung," ujar Gde Siriana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).

Menurutnya, tidak akan manfaat perluasan Dufan, Ancol jika tidak bisa dinikmati oleh warga Jakarta dengan tanpa memandang starta sosialnya.

"Di zaman Hindia Belanda saja warga DKI bisa akses pantai Ancol gratis," ungkapnya.

Oleh karena itu, Board Member of Bandung Innitiaves Network ini berharap kepada Anies Baswedan untuk bisa memberikan akses gratis masuk Dufan, Ancol bagi masyarakat.

"Seperti di Bali dan daerah lain. Saya berharap di era Anies Baswedan ini warga bisa akses pantai dengan gratis. Ini saatnya Gubernur Anies Baswedan membuka Iagi penguasaan ruang publik oleh para developer," harapnya.

"Reklamasi Ancol harus disertai akses gratis warga agar pembangunan bisa dinikmati banyk orang," demikian Gde Siriana Yusuf menutup.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya