Berita

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief/Net

Politik

Bahaya UU HIP Bukan Soal Ideologi, Tapi BPIP Akan Berada Di Atas Negara

SABTU, 27 JUNI 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief ikut mengomentari polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menurut Andi Arief, sebenarnya yang berbahaya dari RUU HIP jika menjadi UU adalah kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Di BPIP, Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah.


Yaitu, BPIP akan berada di atas negara dan bisa menentukan apa saja.

Jadi, jelas Andi Arief, itulah yang lebih bahaya, bukan mengenai ideologi seperti yang diributkan.

"Bahaya UU HIP itu bukan soal ideologinya, tapi disadari atau tidak akan ada negara di atas negara. BPIP akan berada di atas negara menentukan apapun," kata dia lewat akun Twitter @AndiArief__, Sabtu (27/6).

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan, sejak awal, partainya menginginkan keberadaan RUU HIP usebagai payung hukum untuk mengatur tugas, fungsi dan wewenang BPIP.

Dalam RUU tersebut tidak membuat pasal-pasal yang menafsir falsafah sila-sila Pancasila menjadi norma hukum undang-undang, karena Pancasila sebagai sebuah norma dasar (grundnorm) yang mengandung nilai-nilai falsafah dasar negara bersifat meta-legal, dan tidak dapat diturunkan derajat hukumnya menjadi norma hukum.

Berdasarkan hal tersebut, Ahmad Basarah mengatakan, PDIP menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal, yakni RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU-PIP).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya