Berita

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane/Net

Hukum

Jika Polisi Lambat Ungkap Pembakaran Bendera PDIP, Dikhawatirkan Stabilitas Pemerintahan Jokowi Terganggu

SABTU, 27 JUNI 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indonesia Police Watch (IPW) berharap pihak kepolisian cepat untuk mengungkap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane beranggapan, jika pihak polisi lambat mengungkap siapa pelaku pembakaran, maka rawan menimbulakan konflik horizontal.

Menurut Neta, seharusnya aparat cepat dalam mengungkap meskipun identitas pembakar bendera lantaran cukup banyak saksi di TKP, viralnya foto maupun video aksi pembakaran ditambah, banyak aparat intelijen lapangan yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini.


"Jika Polri masih bekerja lamban, IPW khawatir kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan, yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi, apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai presiden," kata Neta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).

Di sisi lain, Neta menyarankan, Polri harus bekerja cepat untuk meredam eskalasi kader-kader PDIP di daerah dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh agar tidak terjadi benturan di masyarakat pasca pembakaran bendera tersebut.

"Akibat pembakaran bendera PDIP potensi konflik orizontal di akar rumput semakin nyata dan memprihatinkan," ujar Neta mengingatkan.

Jika kasus ini berlarut, selain dampak panjangnya menganggu stabilitas kekuasaan Presiden Joko Widodo juga dikhawatirkan bakal muncul aksi balas dendam dari massa simpatisan ataupun kader PDIP di daerah-daerah.

"Bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya, sementara ormas yang melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia. Jika hal itu terjadi bentrokan massa tentu tak terhindarkan," pungkas Neta.  

Polda Metro Jaya telah resmi menerima laporan yang dibuat oleh DPP PDIP terkait kasus pembakaran bendera dengan nomor LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020.

Kuasa hukum DPP PDIP, Ronny Talampesy menyampaikan, pihaknya menyangkakan terlapor dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP.

Selain itu para pelaku juga disangkakan telah menghasut untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan.

"Dalam hal ini PDIP," kata Ronny usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jumat kemarin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya