Berita

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane/Net

Hukum

Jika Polisi Lambat Ungkap Pembakaran Bendera PDIP, Dikhawatirkan Stabilitas Pemerintahan Jokowi Terganggu

SABTU, 27 JUNI 2020 | 11:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indonesia Police Watch (IPW) berharap pihak kepolisian cepat untuk mengungkap pelaku pembakaran bendera PDI Perjuangan saat aksi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6).

Ketua Presidium IPW, Neta S. Pane beranggapan, jika pihak polisi lambat mengungkap siapa pelaku pembakaran, maka rawan menimbulakan konflik horizontal.

Menurut Neta, seharusnya aparat cepat dalam mengungkap meskipun identitas pembakar bendera lantaran cukup banyak saksi di TKP, viralnya foto maupun video aksi pembakaran ditambah, banyak aparat intelijen lapangan yang bisa diminta data maupun informasinya untuk mempercepat penuntasan kasus ini.


"Jika Polri masih bekerja lamban, IPW khawatir kasus pembakaran bendera PDIP ini akan memunculkan konflik dan kekacauan, yang berbuntut pada stabilitas kekuasaan Presiden Jokowi, apalagi dalam aksi demo menolak RUU HIP itu ada sebagian massa yang menuntut pelengseran Jokowi sebagai presiden," kata Neta kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (27/6).

Di sisi lain, Neta menyarankan, Polri harus bekerja cepat untuk meredam eskalasi kader-kader PDIP di daerah dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh agar tidak terjadi benturan di masyarakat pasca pembakaran bendera tersebut.

"Akibat pembakaran bendera PDIP potensi konflik orizontal di akar rumput semakin nyata dan memprihatinkan," ujar Neta mengingatkan.

Jika kasus ini berlarut, selain dampak panjangnya menganggu stabilitas kekuasaan Presiden Joko Widodo juga dikhawatirkan bakal muncul aksi balas dendam dari massa simpatisan ataupun kader PDIP di daerah-daerah.

"Bukan mustahil mereka akan melakukan aksi massa memprotes pembakaran bendera parpolnya, sementara ormas yang melakukan aksi penolakan RUU HIP itu juga cukup banyak massanya dan menyebar di seluruh Indonesia. Jika hal itu terjadi bentrokan massa tentu tak terhindarkan," pungkas Neta.  

Polda Metro Jaya telah resmi menerima laporan yang dibuat oleh DPP PDIP terkait kasus pembakaran bendera dengan nomor LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 26 Juni 2020.

Kuasa hukum DPP PDIP, Ronny Talampesy menyampaikan, pihaknya menyangkakan terlapor dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau pasal 156 KUHP terkait tindak pidana kekerasan, pengrusakan terhadap barang berupa pembakaran bendera PDIP.

Selain itu para pelaku juga disangkakan telah menghasut untuk menyatakan pernyataan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap golongan.

"Dalam hal ini PDIP," kata Ronny usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jumat kemarin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya