Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo (tengah) saat merilis laporan Trafficking in Persons 2020/Net

Dunia

Lewat laporan Terbaru, AS Acungi Jempol Upaya Taiwan Perangi Perdagangan Manusia

SABTU, 27 JUNI 2020 | 11:17 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Taiwan kembali masuk dalam kategori "Tingkat 1" untuk tahun ke-11 berturut-turut dalam Laporan Perdagangan Orang (Trafficking in Persons Report) 2020 yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat pekan ini.

Hal itu berarti, pemerintah Amerika Serikat mengakui bahwa otoritas Taiwan sepenuhnya memenuhi standar minimum untuk upaya penghapusan perdagangan manusia.

Untuk diketahui, laporan Trafficking in Persons 2020 tersebut memeringkat negara-negara di salah satu dari empat tingkatan. Peringkat tersebut tidak didasarkan pada ukuran masalah suatu negara tetapi pada tingkat upaya pemerintah setiap negara untuk memberantas perdagangan manusia.


Negara-negara yang masuk dalam "Tingkat 1" dalam laporan tersebut berarti dianggap telah menunjukkan kemajuan berarti dan signifikan dalam upaya pemberantasan perdagangan manusia. Karena itulah, bukan hal yang mudah untuk bisa mempertahankan posisi Tingkat 1 dalam laporan tahunan itu.

Taiwan sendiri adalah satu dari 34 negara secara keseluruhan yang berada di Tingkat 1. Taiwan juga satu dari hanya enam negara di Asia Pasifik yang masuk ke dalam peringkat tersebut, bersama dengan Australia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Korea Selatan.

"Pihak berwenang (Taiwan) terus menunjukkan upaya serius dan berkelanjutan selama periode pelaporan, oleh karena itu Taiwan tetap di Tingkat 1," begitu kutipan laporan tersebut.

"Upaya-upaya ini termasuk peningkatan koordinasi antarlembaga untuk memerangi perdagangan manusia, inisiatif kebijakan baru yang dimaksudkan untuk merampingkan investigasi, kelanjutan pengawasan saluran rekrutmen tenaga kerja yang rentan, dan peningkatan inspeksi dan rujukan investigasi tentang kemungkinan kasus kerja paksa di kapal penangkap ikan," sambung laporan yang sama.

Akan tetapi, meski Taiwan memenuhi standar minimum, di sisi lain tantangan yang signifikan masih terus menghantui dan belum terselesaikan sepenuhnya.

"Pemangku kepentingan resmi beroperasi di bawah prosedur identifikasi korban yang berbeda dan seringkali tidak efektif, mempersulit akses korban terhadap keadilan dan perawatan perlindungan," bunyi laporan tersebut.

Selain itu disebutkan juga bahwa protokol kepegawaian dan inspeksi yang tidak memadai kerap kali masih menjadi penghambat upaya-upaya untuk memberantas kerja paksa di kapal-kapal penangkap ikan berbendera Taiwan dan milik di Armada Air Jauh (DWF) yang sangat rentan.

"Ribuan pengasuh domestik migran tetap berisiko lebih tinggi dari eksploitasi tanpa adanya undang-undang khusus yang memastikan hak-hak buruh mereka," tambah laporan itu.

Laporan yang sama merekomendasikan agar Taiwan memperkuat protokol inspeksi, mekanisme pelaporan dan pencegahan untuk mengakhiri kerja paksa dan bentuk-bentuk perdagangan lainnya dalam armada penangkapan ikan.

Rekomendasi lainnya juga adalah agar pihak berwenang Amerika Serikat menghilangkan semua biaya rekrutmen dan layanan serta deposit untuk pekerja asing.

Selain itu, Taiwan juga didorong untuk berkoordinasi dengan negara-negara di mana para pekerja datang untuk memfasilitasi perekrutan langsung.

Sedangkan untuk melindungi siswa asing, Taiwan didorong untuk melakukan pengawasan ketat terhadap praktik perekrutan yang digunakan oleh universitas nirlaba.

Menanggapi laporan tersebut, Kementerian Luar Negeri Taiwan melalui akun Twitternya akhir pekan ini menekankan bahwa Taiwan tidak main-main untuk memerangi perdagangan manusia.

"Upaya serius dan berkelanjutan kami menambah bobot untuk memerangi momok global yang dijelaskan oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo sebagai tindakan yang benar-benar jahat," begitu keterangan yang dirilis Kementerian Luar Negeri Taiwan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya