Berita

Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Presiden Bolsonaro Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Yang Wajibkan Dirinya Pakai Masker

SABTU, 27 JUNI 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Brasil memiliki pimpinan yang penuh kontroversi. Selama ini ia kerap mengabaikan aturan kesehatan yang dietapkan oleh menteri-menterinya sendiri. Kali ini ia bahkan mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mewajibkannya mengenakan masker di muka umum selama pandemik Covid-19.

Sebelumnya pada Rabu (24/6) pengadilan Brasil memerintahkan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengenakan masker di muka umum. Putusan ini diambil setelah advokat setempat mengajukan gugatan yang meminta lembaga penegak hukum mesti menghukum Bolsonaro atas sikapnya yang tidak bertanggung jawab.

"Presiden memiliki kewajiban konstitusional untuk mengikuti hukum yang berlaku di negara ini," isi putusan hakim.


Selain mewajibkan Bolsonaro ikut aturan pemerintah terkait protokoler kesehatan, pengadilan juga memberi ancaman denda 2.000 real (Rp5,1 juta) jika melanggar.

Kasus ini dibawa oleh seorang pengacara yang mengatakan Presiden harus bertanggung jawab atas "kelakuannya yang tidak bertanggung jawab".

Sejak keputusan itu, Bolsonaro telah menggunakan masker dalam setiap kemunculannya di publik. Namun tidak pernah dikenakan denda atas pelanggaran sebelumnya.

Banyak pelanggaran yang telah dilakukan Bolsonaro seperti tidak menerapkan jaga jarak sosial seperti berjabat tangan, menggelar pesta daging bakar, membeli hotdog, dan semuanya tanpa memakai masker.

Kejaksaan Agung setempat, yang mewakili pemerintah untuk urusan hukum, mengatakan, keputusan pengadilan berlebihan.

"Intervensi dari pengadilan seperti ini tidak diperlukan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, dikutip dari AFP.

Bolsonaro mencerca tindakan pemerintah negara bagian dan otoritas lokal untuk melawannya.

Brasil merupakan negara kedua yang paling parah dilanda pandemi Covid-19 dengan total kematian sebanyak 55 ribu orang.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya