Berita

Presiden Brasil Jair Bolsonaro/Net

Dunia

Presiden Bolsonaro Ajukan Banding Atas Putusan Pengadilan Yang Wajibkan Dirinya Pakai Masker

SABTU, 27 JUNI 2020 | 10:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Brasil memiliki pimpinan yang penuh kontroversi. Selama ini ia kerap mengabaikan aturan kesehatan yang dietapkan oleh menteri-menterinya sendiri. Kali ini ia bahkan mengajukan banding atas putusan pengadilan yang mewajibkannya mengenakan masker di muka umum selama pandemik Covid-19.

Sebelumnya pada Rabu (24/6) pengadilan Brasil memerintahkan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mengenakan masker di muka umum. Putusan ini diambil setelah advokat setempat mengajukan gugatan yang meminta lembaga penegak hukum mesti menghukum Bolsonaro atas sikapnya yang tidak bertanggung jawab.

"Presiden memiliki kewajiban konstitusional untuk mengikuti hukum yang berlaku di negara ini," isi putusan hakim.


Selain mewajibkan Bolsonaro ikut aturan pemerintah terkait protokoler kesehatan, pengadilan juga memberi ancaman denda 2.000 real (Rp5,1 juta) jika melanggar.

Kasus ini dibawa oleh seorang pengacara yang mengatakan Presiden harus bertanggung jawab atas "kelakuannya yang tidak bertanggung jawab".

Sejak keputusan itu, Bolsonaro telah menggunakan masker dalam setiap kemunculannya di publik. Namun tidak pernah dikenakan denda atas pelanggaran sebelumnya.

Banyak pelanggaran yang telah dilakukan Bolsonaro seperti tidak menerapkan jaga jarak sosial seperti berjabat tangan, menggelar pesta daging bakar, membeli hotdog, dan semuanya tanpa memakai masker.

Kejaksaan Agung setempat, yang mewakili pemerintah untuk urusan hukum, mengatakan, keputusan pengadilan berlebihan.

"Intervensi dari pengadilan seperti ini tidak diperlukan," kata juru bicara Kejaksaan Agung, dikutip dari AFP.

Bolsonaro mencerca tindakan pemerintah negara bagian dan otoritas lokal untuk melawannya.

Brasil merupakan negara kedua yang paling parah dilanda pandemi Covid-19 dengan total kematian sebanyak 55 ribu orang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya