Berita

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana/RMOL

Nusantara

Penjelasan Disdik DKI, PPDB Utamakan Usia Karena Lebih Mengakomodir Calon Peserta Didik

SABTU, 27 JUNI 2020 | 01:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta tetap dilanjutkan hingga 27 Juni 2020 meski banyak pihak menilai bermasalah.

Belakangan, polemik PPDB muncul lantaran sejumlah orang tua murid menilai Disdik tidak adil karena proses seleksi calon siswa lebih mengutamakan usia, bukan berdasarkan zonasi maupun prestasi.

"Berdasarkan evaluasi dan kajian pelaksanaan PPDB, penggunaan usia sebagai kriteria seleksi lebih dapat mengakomodir calon peserta didik baru dari seluruh lapisan masyarakat," urai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana saat melakukan jumpa pers secara virtual di Kantor Disdik DKI Jakarta, Jumat (26/6).

Kebijakan kriteria usia dalam PPDB ini juga menurut Nahdiana telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 44/2019.

"Di mana pada Pasal 6 persyaratan calon peserta didik baru kelas VII SMP berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun pelajaran berjalan," tuturnya.

Adapun daya tampung jalur zonasi PDBB 2020-2021 di tingkat Sekolah Dasar (SD) negeri tersedia 106.432 kursi dan 54.176 kursi di SD swasta. Selanjutnya, tersedia 70.702 kursi di sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan 65.196 kursi di SMP swasta.

Dia menyebut, kemampuan daya tampung murid baru di 291 SMP negeri saat ini hanya 46,21 persen. Jenjang berikutnya adalah sekolah menengah atas (SMA) negeri yang menerima 28.428 orang dan swasta 35.244 orang. Sedangkan untuk SMK negeri 19.182 orang dan swasta 71.388 orang.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya