Berita

Wakil ketua KPK Lili Pintauli umumkan penahanan Direktur PT HTK Taufik Agustono/RMOL

Hukum

KPK Resmi Tahan Taufik Agustono Terkait Suap Bowo Sidik Pangarso

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 18:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Taufik Agustono (TAG) yang merupakan tersangka dugaan suap perkara kerjasama pengangkutan bidang pelayaran resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil ketua KPK, Lili Pintauli mengatakan, Taufik resmi ditahan hari ini, Jumat (26/6), setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019 lalu.

"TAG selaku Direktur PT HTK ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019 yang merupakan pengembangan perkara kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 28 Maret 2019," ucap Lili Pintauli saat konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/6).


Perkara ini, lanjut Lili, juga melibatkan Bowo Sidik Pangarso yang merupakan anggota DPR RI periode 2014-2019 sebagai pihak penerima suap, yang sudah divonis bersalah.

Pada saat tangkap tangan, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Bowo Sidik, Asty Winasti selaku marketing PT HTK yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dan Indung pihak swasta yang kini masih tahap upaya hukum kasasi.

Jelas Lili, KPK menduga adanya transaksi pembayaran fee dari PT HTK kepada Bowo Sidik dalam rentang waktu 1 November 2018 hingga 27 November 2019.

Rinciannya, sebesar 59.587 dolar AS pada 1 November 2018, 21.327 dolar AS pada 20 Desember 2018, 7.819 dolar AS pada 20 Februari 2019 dan uang sebesar Rp 89.449.000 pada 27 Maret 2019.

Tersangka Taufik diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

"Tersangka TAG akan ditahan selama 20 hari pertama mulai 26 Juni 2020 hingga 15 Juli 2020 di Rutan KPK Kavling C1. Sebelumnya akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai bagian dari protokol kesehatan pencegahan Covid-19," tutup Lili.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya