Berita

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Robert Kardinal/Net

Nusantara

Fasilitas Olahraga Perumahan Berubah, Robert Kardinal Segera Buat Aduan Ke DPRD DKI

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Persetujuan dari Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk mengubah peruntukan kawasan olahraga Casablanca Club Bukit Gading Mediterania, Kelapa Gading Barat menjadi rumah kantor (rukan) mendapat protes dari warga.

Salah satunya oleh anggota DPR yang menjadi penguni Perumahan Bukit Gading Mediterania, Robert J. Kardinal.

Politisi Partai Golkar ini menceritakan bahwa pada Kamis (25/6), warganya mendatangi kantor Walikota Jakarta Utara untuk meminta klarifikasi mengenai rencana pengembang membangun kompleks rukan tepat di tengah permukiman mereka.


Kedatangan warga yang dipimpin Ketua RW 16 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Setiadi disambut Pemkot Jakarta Utara di Ruang Rapat Sekretaris Kota. Mereka terima oleh Asisten II Walikota Jakarta Utara, Suroto; Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Utara Lamhot Tambunan; Camat Kelapa Gading M. Harmawan; dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, warga mempertanyakan alasan dasar pengembang bisa membangun kantor dan toko di tengah perumahan. Sementara lahan yang dipakai adalah kawasan olahraga, yang dibangun pengembang sebagai fasilitas untuk warga perumahan.

Singkatnya, jika pembangunan rukan itu diizinkan, maka warga kehilangan fasilitas yang telah dijanjikan pengembang.

Namun Robert Kardinal mengaku kaget saat mendapat jawaban dari Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lamhot Tambunan yang meneken IMB dari pengembang PT Sunter Agung.

Lamhot mulanya mengaku sudah menerima keluhan warga. Tapi keluhan itu dia kesampingkan karena menilai izin IMB yang dimintakan pengembang tidak perlu persetujuan warga atau RW. Dia pun meneken IMB sebelum warga menyampaikan keluhan.

Robert Kardinal menilai apa yang dilakukan Lamhot merupakan hal yang kurang beretika pada warga dan terkesan buru-buru. Sebab seharusnya, Pemkot Jakarta Utara mendengarkan keluhan masyarakat dulu sebelum meneken IMB.

"Apa Pemkot Jakarta Utara kejar tayang. Warga datang mengajukan keberatan jam 09.00, tapi IMB sudah terbit sebelum jam 09.00. Apa ada nego-nego yang harus dituntaskan lebih dahulu sebelum Pemkot Jakarta Utara melakukan pertemuan dengan warga?" ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/6).

Robert Kardinal mengaku curiga ada kongkalikong dalam pengurusan ini. Apalagi, dia mendapat laporan bahwa pengembang masih punya hubungan kekerabatan dengan pejabat di Pemkot Jakut.

Lebih lanjut, Robert Kardinal mengaku akan membuat aduan atas kasus ini ke DPRD DKI, sehingga masalah menjadi terang benderang.

"Kami akan terus persoalkan ini sampai ke DPRD DKI Jakarta. Apalagi ini jelas sudah tidak beretika lagi. Kami menduga ada main mata di sini. Terkesan terburu-buru dan tidak mengindahkan aspirasi masyarakat," sesalnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya