Berita

Protes pro-demokrasi di Hong Kong/Net

Dunia

Senat AS Loloskan RUU Sanksi China Atas UU Keamanan Nasional Hong Kong

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 10:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dengan suara bulat, Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui RUU untuk memberikan sanksi kepada China karena dianggap telah "merampas" otonomi Hong Kong.

Pemungutan suara tersebut terjadi pada Kamis (25/6) dan masih harus disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum bisa dijadikan UU.

Melansir CNA, DPR yang mayoritas adalah Demokrat kemungkinan besar akan meloloskan RUU tersebut karena selama ini telah berulang kali membawa masalah pelanggaran hak asasi manusia China.

Berdasarkan RUU tersebut, AS bisa memberikan sanksi kepada pejabat China dan polisi Hong Kong, serta bank-bank mereka.

Pengesahan RUU tersebut juga terjadi tengah proses pemberlakuan UU keamanan nasional oleh China terhadap Hong Kong. Di mana UU tersebut berisi langkah-langkah yang akan diambil oleh Beijing terkait dengan kejahatan nasional seperti subversi, terorisme, pemisahan diri, hingga campur tangan asing.

"Mereka bergerak maju dalam proses mereka untuk merampas kebebasan rakyat Hong Kong. Jadi, waktu adalah intinya," ujar Senator Chris Van Hollen dari Partai Demokrat.

"Mengesahkan resolusi Senat sebagai konsekuensi dari tindakan mereka hampir tidak akan dianggap serius di Beijing. Dan itulah mengapa penting untuk benar-benar melakukan sesuatu yang menunjukkan bahwa pemerintah China akan membayar harga jika terus menjalankan ini (UU keamanan nasional)," lanjutnya.

Sementara itu, pemerintahan Presiden Donald Trump telah menyatakan bahwa mereka tidak lagi menganggap Hong Kong sebagai wilayah otonom berdasarkan hukum AS.

UU keamanan nasional juga telah membangunkan gelombang protes di Hong Kong yang pada tahun lalu muncul selama berbulan-bulan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya