Berita

Protes pro-demokrasi di Hong Kong/Net

Dunia

Senat AS Loloskan RUU Sanksi China Atas UU Keamanan Nasional Hong Kong

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 10:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dengan suara bulat, Senat Amerika Serikat (AS) menyetujui RUU untuk memberikan sanksi kepada China karena dianggap telah "merampas" otonomi Hong Kong.

Pemungutan suara tersebut terjadi pada Kamis (25/6) dan masih harus disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum bisa dijadikan UU.

Melansir CNA, DPR yang mayoritas adalah Demokrat kemungkinan besar akan meloloskan RUU tersebut karena selama ini telah berulang kali membawa masalah pelanggaran hak asasi manusia China.


Berdasarkan RUU tersebut, AS bisa memberikan sanksi kepada pejabat China dan polisi Hong Kong, serta bank-bank mereka.

Pengesahan RUU tersebut juga terjadi tengah proses pemberlakuan UU keamanan nasional oleh China terhadap Hong Kong. Di mana UU tersebut berisi langkah-langkah yang akan diambil oleh Beijing terkait dengan kejahatan nasional seperti subversi, terorisme, pemisahan diri, hingga campur tangan asing.

"Mereka bergerak maju dalam proses mereka untuk merampas kebebasan rakyat Hong Kong. Jadi, waktu adalah intinya," ujar Senator Chris Van Hollen dari Partai Demokrat.

"Mengesahkan resolusi Senat sebagai konsekuensi dari tindakan mereka hampir tidak akan dianggap serius di Beijing. Dan itulah mengapa penting untuk benar-benar melakukan sesuatu yang menunjukkan bahwa pemerintah China akan membayar harga jika terus menjalankan ini (UU keamanan nasional)," lanjutnya.

Sementara itu, pemerintahan Presiden Donald Trump telah menyatakan bahwa mereka tidak lagi menganggap Hong Kong sebagai wilayah otonom berdasarkan hukum AS.

UU keamanan nasional juga telah membangunkan gelombang protes di Hong Kong yang pada tahun lalu muncul selama berbulan-bulan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya