Berita

Perdana Menteri Albania Edi Rama/Net

Dunia

Perdana Menteri Albania Mengecam Tuduhan 100 Kasus Pembunuhan Yang Didakwakan Kepada Presiden Kosovo

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Albania mengecam dakwaan yang dijatuhkan Kantor Kejaksaan Khusus terhadap Presiden Kosovo Hashim Thaci dan politisi Kosovo Kadri Veseli atas tuduhan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Berbicara di podium parlemen pada Kamis (25/6) sore waktu setempat, Perdana Menteri Albania Edi Rama menyampaikan dakwaan itu sebagai serangan sepihak yang sangat keterlaluan.

"Itu adalah pernyataan yang tidak hanya melemparkan lumpur terhadap Thaci atau Veseli atau Tentara Pembebasan Kosovo lainnya, tetapi juga merupakan serangan terhadap Kosovo dan Albaniaisme secara luas," ujarnya berapi-api, dikutip dari Balkan Insight.


Rama pun menyayangkan komunitas internasional gagal bereaksi terhadap dakwaan ini. Ia memandang banyak pihak yang hanya menyudutkan Kosovo seolah Serbia dianiaya dalam peristiwa perang kemerdekaan Kosovo pada akhir 90-an.

"Dakwaan itu terasa seperti Anda membaca tentang negara agresor dan bukan korban agresi," katanya, menyoroti dakwaan tersebut patut dipertanyakan dan kemungkinan adanya kepentingan-kepentingan lain.

Kantor Kejaksaan Khusus yang bermarkas di Den Haag menjatuhkan dakwaan terhadap Thaci atas kejahatan yang diduga dilakukannya dalam perang kemerdekaan Kosovo atas Serbia antara 1 Januari 1998 dan 31 Desember 1999 di Kosovo.

Berdasarkan keterangan Dewan Khusus Kosovo, Thaci dan politisi Kosovo Kadri Veseli serta beberapa mantan milisi dituding bertanggung jawab atas 100 kasus pembunuhan.

Menurut siaran pers, banyaknya tekanan membuat jaksa penuntut menyakini Thaci dan Veseli sedang melakukan kampanye rahasia untuk membatalkan undang-undang pengadilan di Den Haag dan menghalangi pekerjaan aparat agar keduanya bebas dari segala dakwaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya