Berita

Perdana Menteri Albania Edi Rama/Net

Dunia

Perdana Menteri Albania Mengecam Tuduhan 100 Kasus Pembunuhan Yang Didakwakan Kepada Presiden Kosovo

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 09:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Parlemen Albania mengecam dakwaan yang dijatuhkan Kantor Kejaksaan Khusus terhadap Presiden Kosovo Hashim Thaci dan politisi Kosovo Kadri Veseli atas tuduhan kejahatan perang dan kemanusiaan.

Berbicara di podium parlemen pada Kamis (25/6) sore waktu setempat, Perdana Menteri Albania Edi Rama menyampaikan dakwaan itu sebagai serangan sepihak yang sangat keterlaluan.

"Itu adalah pernyataan yang tidak hanya melemparkan lumpur terhadap Thaci atau Veseli atau Tentara Pembebasan Kosovo lainnya, tetapi juga merupakan serangan terhadap Kosovo dan Albaniaisme secara luas," ujarnya berapi-api, dikutip dari Balkan Insight.


Rama pun menyayangkan komunitas internasional gagal bereaksi terhadap dakwaan ini. Ia memandang banyak pihak yang hanya menyudutkan Kosovo seolah Serbia dianiaya dalam peristiwa perang kemerdekaan Kosovo pada akhir 90-an.

"Dakwaan itu terasa seperti Anda membaca tentang negara agresor dan bukan korban agresi," katanya, menyoroti dakwaan tersebut patut dipertanyakan dan kemungkinan adanya kepentingan-kepentingan lain.

Kantor Kejaksaan Khusus yang bermarkas di Den Haag menjatuhkan dakwaan terhadap Thaci atas kejahatan yang diduga dilakukannya dalam perang kemerdekaan Kosovo atas Serbia antara 1 Januari 1998 dan 31 Desember 1999 di Kosovo.

Berdasarkan keterangan Dewan Khusus Kosovo, Thaci dan politisi Kosovo Kadri Veseli serta beberapa mantan milisi dituding bertanggung jawab atas 100 kasus pembunuhan.

Menurut siaran pers, banyaknya tekanan membuat jaksa penuntut menyakini Thaci dan Veseli sedang melakukan kampanye rahasia untuk membatalkan undang-undang pengadilan di Den Haag dan menghalangi pekerjaan aparat agar keduanya bebas dari segala dakwaan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya