Berita

Polisi mengepung rumah tersangka teroris di Koxhaj, sekitar 30 kilometer barat ibukota, Tirana/Net

Dunia

Serukan Pembunuhan Terhadap Orang Israel, Pria Di Albania Dijebloskan Dalam Sel Keamanan Tingkat Tinggi

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 06:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria Albania telah ditangkap karena diduga menggunakan media sosial untuk menyerukan pembunuhan orang Israel.

Lelaki berusia 39 tahun itu ditangkap di rumahnya di desa Koxhaj, setelah penyelidikan berlangsung berminggu-minggu. Perintah penyelidikan terhadap pria ini telah diluncurkan pada Januari 2020 oleh Direktorat Anti-Teror Albania.

Tersangka telah didakwa dengan pelanggaran terorisme dan kejahatan rasial dan telah ditahan dalam sel ‘keamanan tingkat tinggi’.


Tuduhan yang dijatuhkan kepadanya adalah hasutan dan propaganda untuk melakukan tindakan niat teroris. Jika nanti ia terbukti bersalah, maka ia akan dijerat hukuman 10 tahun penjara.

Sejauh ini, Albania dan Kosovo telah memperkuat undang-undang anti-teror dalam lima tahun terakhir.

Pada tahun 2018, Pengadilan Kosovo memvonis delapan orang atas tuduhan terorisme karena merencanakan serangan terhadap tim dan pendukung sepak bola nasional Israel. Saat itu, polisi menangkap 19 orang dengan tuduhan memiliki hubungan dengan jaringan teroris ISIL.

Mereka diduga merencanakan serangan di Kosovo dan Albania pada November 2016, termasuk  terhadap tim sepak bola nasional Israel. Serangan itu telah dikoordinasikan dengan dua Albania di Suriah pertempuran dengan Negara Islam.

Menurut para pejabat, para tersangka melakukan kontak dengan anggota ISIL, yang menyatakan diri ‘komandan Albania di Suriah dan Irak’.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya