Berita

Polisi mengepung rumah tersangka teroris di Koxhaj, sekitar 30 kilometer barat ibukota, Tirana/Net

Dunia

Serukan Pembunuhan Terhadap Orang Israel, Pria Di Albania Dijebloskan Dalam Sel Keamanan Tingkat Tinggi

JUMAT, 26 JUNI 2020 | 06:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria Albania telah ditangkap karena diduga menggunakan media sosial untuk menyerukan pembunuhan orang Israel.

Lelaki berusia 39 tahun itu ditangkap di rumahnya di desa Koxhaj, setelah penyelidikan berlangsung berminggu-minggu. Perintah penyelidikan terhadap pria ini telah diluncurkan pada Januari 2020 oleh Direktorat Anti-Teror Albania.

Tersangka telah didakwa dengan pelanggaran terorisme dan kejahatan rasial dan telah ditahan dalam sel ‘keamanan tingkat tinggi’.

Tuduhan yang dijatuhkan kepadanya adalah hasutan dan propaganda untuk melakukan tindakan niat teroris. Jika nanti ia terbukti bersalah, maka ia akan dijerat hukuman 10 tahun penjara.

Sejauh ini, Albania dan Kosovo telah memperkuat undang-undang anti-teror dalam lima tahun terakhir.

Pada tahun 2018, Pengadilan Kosovo memvonis delapan orang atas tuduhan terorisme karena merencanakan serangan terhadap tim dan pendukung sepak bola nasional Israel. Saat itu, polisi menangkap 19 orang dengan tuduhan memiliki hubungan dengan jaringan teroris ISIL.

Mereka diduga merencanakan serangan di Kosovo dan Albania pada November 2016, termasuk  terhadap tim sepak bola nasional Israel. Serangan itu telah dikoordinasikan dengan dua Albania di Suriah pertempuran dengan Negara Islam.

Menurut para pejabat, para tersangka melakukan kontak dengan anggota ISIL, yang menyatakan diri ‘komandan Albania di Suriah dan Irak’.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya