Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Wahyu Setiawan Bantah Keterangan Saeful Bahri Soal Janji Akan Bantu Harun Masiku

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI membantah keterangan Saeful Bahri yang menyebut bahwa dirinya memberikan janji akan membantu permohonan DPP PDIP terkait Harun Masiku.

DPP PDIP menginginkan Harun Masiku menjadi calon anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal sebelum pemilu.

Tanggapan Wahyu Setiawan tersebut, setelah ditanyakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai mendengarkan keterangan Saeful Bahri yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

"Apakah saksi Saeful ini benar semua atau ada yang salah?" tanya Hakim Ketua, Susanti kepada Wahyu Setiawan yang berada di KPK melalui video telekonferensi, Kamis (25/6).

Menurut Wahyu, sebagian keterangan Saeful benar dan sebagian keterangan lainnya tidak benar.

Hakim pun meminta penjelasan Wahyu yang menurutnya keterangan Saeful tidak benar saat bersaksi hari ini.

"Pertama keterangan terkait dengan saya menjanjikan bahwa saya akan membantu," kata Wahyu.

"Bahwa yang saksi (Saeful) jelaskan mengenai terdakwa 1 (Wahyu) akan bersedia membantu artinya membantu dalam pengurusan PDIP tentunya ya itu tidak benar?" kembali tanya Hakim menegaskan.

"Tidak benar, tidak pernah menyampaikan itu kepada saudara saksi," jawab Wahyu.

Namun demikian, Saeful tetap pada keterangannya bahwa Wahyu pernah menjanjikan akan membantu permohonan DPP PDIP agar dikabulkan dan dikoordinasikan dengan Komisioner KPU RI lainnya.

"Sekarang saya tanyakan kepada saksi (Saeful), apakah saudara saksi menyatakan bahwa benar terdakwa 1 tidak pernah menjanjikan atau tetap pada keterangannya?" tanya Hakim kepada Saeful.

"Ya tetap pada keterangan saya Yang Mulia, karena memang saya berkomunikasi dengan Pak Wahyu lewat Bu Tio dan Pak Donny," jelas Saeful.

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina selalu Kader PDIP.

Keduanya ialah Saeful Bahri yang juga terlibat dalam kasus ini dan sudah di vonis dan saksi satunya lagi adalah Moh. Ilham Yulianto yang merupakan supir pribadi Saeful Bahri.

Namun, Ilham kembali mangkir setelah sempat dipanggil menjadi saksi pada Kamis (11/6).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Helikopter Rombongan Presiden Iran Jatuh

Senin, 20 Mei 2024 | 00:06

Tak Dapat Dukungan Kiai, Ketua MUI Salatiga Mundur dari Penjaringan Pilwalkot PDIP

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:47

Hanya Raih 27 Persen Suara, Prabowo-Gibran Tak Kalah KO di Aceh

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:25

Bangun Digital Entrepreneurship Butuh Pengetahuan, Strategi, dan Konsistensi

Minggu, 19 Mei 2024 | 23:07

Khairunnisa: Akbar Tandjung Guru Aktivis Semua Angkatan

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:56

MUI Jakarta Kecam Pencatutan Nama Ulama demi Kepentingan Bisnis

Minggu, 19 Mei 2024 | 22:42

Jelang Idul Adha, Waspadai Penyakit Menular Hewan Ternak

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:57

KPU KBB Berharap Dana Hibah Pilkada Segera Cair

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:39

Amanah Ajak Anak Muda Aceh Kembangkan Kreasi Teknologi

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:33

Sudirman Said Maju Pilkada Jakarta, Ini Respons Anies

Minggu, 19 Mei 2024 | 21:17

Selengkapnya