Berita

Wahyu Setiawan/Net

Hukum

Wahyu Setiawan Bantah Keterangan Saeful Bahri Soal Janji Akan Bantu Harun Masiku

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 19:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terdakwa Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI membantah keterangan Saeful Bahri yang menyebut bahwa dirinya memberikan janji akan membantu permohonan DPP PDIP terkait Harun Masiku.

DPP PDIP menginginkan Harun Masiku menjadi calon anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumsel 1 menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal sebelum pemilu.

Tanggapan Wahyu Setiawan tersebut, setelah ditanyakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai mendengarkan keterangan Saeful Bahri yang menjadi saksi dalam perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024.


"Apakah saksi Saeful ini benar semua atau ada yang salah?" tanya Hakim Ketua, Susanti kepada Wahyu Setiawan yang berada di KPK melalui video telekonferensi, Kamis (25/6).

Menurut Wahyu, sebagian keterangan Saeful benar dan sebagian keterangan lainnya tidak benar.

Hakim pun meminta penjelasan Wahyu yang menurutnya keterangan Saeful tidak benar saat bersaksi hari ini.

"Pertama keterangan terkait dengan saya menjanjikan bahwa saya akan membantu," kata Wahyu.

"Bahwa yang saksi (Saeful) jelaskan mengenai terdakwa 1 (Wahyu) akan bersedia membantu artinya membantu dalam pengurusan PDIP tentunya ya itu tidak benar?" kembali tanya Hakim menegaskan.

"Tidak benar, tidak pernah menyampaikan itu kepada saudara saksi," jawab Wahyu.

Namun demikian, Saeful tetap pada keterangannya bahwa Wahyu pernah menjanjikan akan membantu permohonan DPP PDIP agar dikabulkan dan dikoordinasikan dengan Komisioner KPU RI lainnya.

"Sekarang saya tanyakan kepada saksi (Saeful), apakah saudara saksi menyatakan bahwa benar terdakwa 1 tidak pernah menjanjikan atau tetap pada keterangannya?" tanya Hakim kepada Saeful.

"Ya tetap pada keterangan saya Yang Mulia, karena memang saya berkomunikasi dengan Pak Wahyu lewat Bu Tio dan Pak Donny," jelas Saeful.

Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan menghadirkan dua orang saksi untuk terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina selalu Kader PDIP.

Keduanya ialah Saeful Bahri yang juga terlibat dalam kasus ini dan sudah di vonis dan saksi satunya lagi adalah Moh. Ilham Yulianto yang merupakan supir pribadi Saeful Bahri.

Namun, Ilham kembali mangkir setelah sempat dipanggil menjadi saksi pada Kamis (11/6).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya