Berita

Lokasi jatuhnya pesawat Pakistan International Airlines (PIA) bernomor penerbangan PK 8303 di Lahore, Mei lalu/BBC

Dunia

Miris, 30 Persen Lebih Pilot Di Pakistan Kantongi Lisensi Palsu

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 18:09 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sektor penerbangan di Pakistan mencuri perhatian publik pekan ini. Pasalnya, Menteri Penerbangan Pakistan, Ghulam Sarwar Khan secara terbuka mengungkapkan bahwa lebih dari 30 persen pilot sipil di negara tersebut mengantongi lisensi palsu, alias tidak memenuhi syarat untuk terbang.

Berbicara kepada Majelis Nasional Pakistan pada Rabu (24/6), Khan mengatakan bahwa sebanyak 262 pilot di Pakistan tidak mengikuti ujian yang disyaratkan untuk bisa memiliki lisensi penerbangan. Sebagai gantinya, mereka membayar "joki" untuk mengikuti ujian tersebut hingga lulus.

"Mereka tidak memiliki pengalaman terbang," ungkap Khan, seperti dikabarkan CNN.


Untuk diketahui bahwa Pakistan memiliki 860 pilot aktif yang bekerja di sejumlah maskapai penerbangan domestik, termasuk Pakistan International Airlines (PIA), serta sejumlah maskapai penerbangan asing.

Menanggapi hal tersebut, jurubicara PIA Abdullah Khan tidak menutup mata soal adanya pilot dengan lisensi palsu.

"PIA mengakui bahwa lisensi palsu bukan hanya masalah PIA tetapi tersebar di seluruh industri penerbangan Pakistan," ujarnya, seraya menambahkan bahwa beberapa pilot dengan lisensi palsu juga terbang untuk maskapai asing.

Pernyataan Khan sendiri dibuat setelah penyelidikan dilakukan oleh otoritas setempat. Penyelidikan tersebut dibuat sebagai bagian dari laporan pendahuluan mengenai kecelakaan pesawat yang menewaskan 97 orang di kota Karachi selatan pada 22 Mei lalu.

Dalam kecelakaan tersebut, pesawat PIA bernomor penerbangan PK 8303 jatuh setelah lepas landas dari Lahore. Semua orang kecuali dua penumpang dan kru di atas pesawat, meninggal dunia.

Khan sendiri tidak menjelaskan apakah kedua pilot yang bertugas pada penerbangan nahas itu termasuk dalam pilot yang memegang lisensi palsu atau tidak.

Namun menurut laporan penyelidikan serupa, yang juga dipaparkan oleh Khan, pilot sedang mengobrol tentang virus corona dan berulang kali mengabaikan peringatan dari pengontrol lalu lintas udara sebelum pesawat jatuh di daerah perumahan di dekat bandara.

"Pilot sedang mendiskusikan corona selama penerbangan. Mereka tidak fokus. Mereka berbicara tentang virus corona dan bagaimana keluarga mereka terpengaruh," kata Khan.

Dia menambahkan bahwa pilot dalam penerbangan itu terlalu percaya diri. Karena mereka telah diberitahu tiga kali oleh pengawas lalu lintas udara bahwa pesawat itu terlalu tinggi dan mereka tidak boleh mencoba mendarat.

"Namun kapten (pilot) tidak memperhatikan instruksi ini," jelas Khan.

Akibatnya, pilot tetap melanjutkan dengan mencoba mendarat tanpa menurunkan roda pendaratan.

Hal tersebut menyebabkan pesawat menyentuh permukaan landasan pacu di bagian mesinnya, dan bukan roda. Mesin yang tergesek dengan landasan pacu menyebabkan percikan api dan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki.

Pilot sempat menarik pesawat kembali ke udara, tetapi mesin sudah terlanjut rusak dan gagal melakukan penerbangan kembali yang berujung pada jatuhnya pesawat.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya