Berita

Saeful Bahri/Net

Hukum

Sopir Pribadi Saeful Bahri Kembali Mangkir, Sedianya Bersaksi Untuk Wahyu Setiawan Dan Agustiani Tio

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perkara dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/6).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang saksi. Yakni Saeful Bahri dan sopir pribadinya, Moh. Ilham Yulianto untuk terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.

"Saksi yang diagendakan ada dua, Saeful Bahri dan Ilham supir pribadi Saeful," ucap Jaksa Moch. Takdir Suhan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (25/6).


Namun demikian, kata Jaksa Takdir, untuk saksi Ilham kembali tidak memenuhi panggilan untuk menjadi saksi di persidangan.

"Saksi Ilham kembali tidak hadir," jelas Takdir.

Sebelumnya, Ilham juga sempat dipanggil untuk menjadi saksi terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina pada Kamis lalu (11/6). Dia tidak hadir tanpa keterangan.

Pada sidang kali ini, terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio maupun saksi Fridelina berada di dalam Rutan KPK melalui video telekonferensi. Yang hadir langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat hanyalah Majelis Hakim, Penasihat Hakim (PH) kedua terdakwa dan Jaksa KPK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya