Berita

Bendera PDIP dan bendera bergambar palu arit dibakar demonstran/Net

Politik

Tidak Terima Bendera Dibakar Demonstran, PDIP Tempuh Jalur Hukum

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 08:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PDI Perjuangan tidak tinggal diam saat melihat bendera partainya dibakar dalam aksi Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI di depan Gedung DPR, Rabu (24/6).

Melalui Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, partai berlambang banteng moncong putih itu akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti pembakaran benderanya dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) itu.

“Mereka yang telah membakar bendera partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan persnya.


Sementara mengenai pembahasan RUU HIP, Hasto menegaskan bahwa posisi partainya adalah tetap mendengarkan suara rakyat.

Menurutnya, setiap pembahasan RUU selalu membuka pintu bagi koreksi dan perubahan. Semua itu dilakukan agar UU yang dihasilkan seirama dengan suasana kebatinan rakyat.

“Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi,” sambungnya.

Adapun dalam aksi kemarin, demonstran yang mayoritas berasal dari ormas Islam seperti GNPF Ulama, PA 212, dan FPI melakukan pembakaran bendera. Ada dua bendera yang dibakar, yaitu bendera berlogo pali arit dan PDIP.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya