Berita

Mantan Presiden Kyrgyzstan Almazbek Atambayev/Net

Dunia

Terlibat Pembebasan Bos Kejahatan Etnis Chechnya, Mantan Presiden Kyrgyzstan Didakwa 11 Tahun Penjara

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Distrik Pervomaisky Bishkek mendakwa Mantan Presiden Kyrgyzstan Almazbek Atambayev bersalah atas kasus korupsi dan menjatuhkan hukuman 11 tahun dua bulan penjara. Pengadilan juga menyatakanAtambayev berada di belakang pembebasan ilegal bos kejahatan Aziz Batukayev pada tahun 2013, dikutip dari Tass, Rabu (24/6).

Mantan presiden, yang mengundurkan diri secara hukum pada tahun 2017, juga menghadapi dakwaan tambahan dalam persidangan kedua di mana ia menembaki menembaki pasukan khusus yang akan menangkapnya di kediamannya pada Agustus 2019 terkait penyelidikan Batukayev.

Selain hukuman penjara, segala properti milik Atambayev disita, seperti mobil, apartmen, rumah dan seisinya, dan rekening bank.


Atas keputusan tersebut, pengacara Atambayev, Sergei Slesarev, menyatakan banding. Atambayev telah menyangkal semua dakwaan itu.

Atambayev disebut membebaskan Batukayev dari penjara dengan memalsukan laporan kesehatannya yang menyatakan bos kejahatan itu menderita sakit parah dan butuh berobat, padahal Batukayev melarikan diri. Sembilan belas orang lainnya juga terlibat dalam kasus ini.

Batukayev, sering disebut sebagai "bos kejahatan", adalah seorang etnis Chechnya dengan sejarah kriminal panjang yang menampilkan perdagangan narkoba dan kejahatan kekerasan. Pada 2006, Batukayev dijatuhi hukuman 17 tahun penjara oleh pengadilan Kyrgyzstan karena beberapa kejahatan serius, termasuk pembunuhan seorang anggota parlemen Kyrgyzstan bersama dengan dua rekannya dan seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri. Pada 2013, Batukayev dibebaskan lebih awal, seolah-olah dengan alasan kemanusiaan karena ia didiagnosis menderita leukemia, dan dibantu proses pembebasannya oleh Atambayev.

Atambayev yang memerintah Kyrgyzstan pada 2011-2017, ditahan sejak 8 Agustus 2019 di kediamannya di desa Koi-Tash di Kirgistan setelah operasi khusus selama satu hari. Seorang petugas polisi anti huru hara tewas selama operasi penangkapannya. Lebih dari seratus orang, termasuk polisi, mengalami luka-luka.

Proses persidangan berjalan panjang, dan pengadilan akhirnya memutus ia bersalah. Namun, pihak Atambayev menuduh penangkapannya penuh muatan politik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya