Berita

Gubernur Sumut Edy Rahmayadin saat menyampaikan programnya ke KPK dan Gubernru se Indonesia/RMOLSumut

Nusantara

Edy Rahmayadi Minta Bantuan KPK Cegah Korupsi Di Sumut

KAMIS, 25 JUNI 2020 | 04:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memaparkan berbagai kebijakan yang telah dilakukannya untuk mencegah korupsi.

Pemaparan ini disampaikannya rapat koordinasi (Rakor) dan diskusi interaktif Ketua KPK RI Firli Bahuri dengan Gubernur se-Indonesia secara virtual dari Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (24/6).

Ia memaparkan antara lain penerapan kebijakan transaksi non tunai, penerapan e-budgeting, e-planning, e-perizinan dan lainnya.


“Inilah yang kami lakukan. Ke depan mudah-mudahan korupsi tidak ada lagi di Sumut, kami berupaya untuk itu,” kata Gubernur Edy, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLSumut.

Edy Rahmayadi menjelaskan, Pemprov juga terus meningkatkan koordinasi kerja sama, kemitraan dan sinergitas dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, pihaknya perlu melakukan juga standarisasi belanja rutin, penajaman fokus program dan kegiatan, optimalisasi PAD, inventarisasi dan pengamanan aset.

Kata Mantan Pangkostrad ini, Pemprov Sumut juga akan memberikan penghasilan yang memadai pada pegawai, ketegasan dan percepatan pengembalian kerugian daerah serta penjatuhan hukuman disiplin bagi aparatur yang melakukan tindakan koruptif dan percepatan penanganan pengaduan masyarakat.

“Saya apresiasi Ketua KPK telah melakukan pencegahan. Tolong kami dibantu pencegahan ini,” ujar Edy Rahmayadi.

Edy juga memaparkan strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemprov Sumut, antara lain dengan penguatan inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), meningkatkan capaian indikator pemerintahan yang baik (SAKIP, LKPD, LPPD, Laporan Kinerja, Reformasi birokrasi, dan monitoring centre for prevention).

“Selain itu pembinaan dan peningkatan implementasi SPIP, percepatan dan peningkatan pelayanan pengaduan masyarakat inspektorat, peningkatan kinerja unit pemberantasan pungutan liar dan optimalisasi pendayagunaan teknologi informasi,” ujarnya.

Gubernur juga melaporkan bahwa Pemprov telah merefosucing APBD untuk penanganan Covid-19 di Sumut.

Dijelaskan pada KPK, sejak terbentuknya Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Pemprov telah merencanakan hal tersebut untuk menangani kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan stimulus ekonomi.

Sumut telah mengalokasikan dana dari refocusing tersebut sekitar Rp 1,5 triliun, dibagi 3 tahap, masing masing tahap kurang lebih Rp 500 miliar. Tahap pertama dari Maret hingga Juni, kedua Juli sampai Oktober, ketiga sampai dengan Desember.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya