Berita

Ilustrasi TKA China/Net

Nusantara

Ketua DPRD Sultra Cek Dokumen 156 TKA China Di Konawe, Hasilnya Nihil Visa Kunjungan

RABU, 24 JUNI 2020 | 23:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kekhawatiran Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Saleh, terkait penggunaan visa kunjungan atau visa 211 oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang bekerja di Kawasan Industri Konawe, akhirnya dipatahkan setelah pengecekan di lapangan.

Abdurrahman menemukan bahwa TKA yang datang pada Selasa malam (23/6) di Bandara Haluoleo, Kendari, menggunakan visa 312 atau visa kerja tenaga ahli. Hal itu ia lakukan setelah melakukan pemantauan terhadap 156 TKA dan melakukan pengecekan visa secara sampling.

“Kami sudah melihat 156 TKA, kami juga mengambil sampling-sampling berdasarkan yang kami inginkan. Mereka (TKA) juga memperlihatkan visanya. Mereka menggunakan visa kerja atau C312,” ujar Abdurrahman kepada wartawan, Rabu (24/6).


Selain itu, Abdurrahman memastikan ratusan TKA gelombang pertama yang akan bekerja untuk menyelesaikan pembangunan smelter di PT VDNI dan PT OSS ini sudah memenuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Saya tadi memastikan kedatangan mereka (TKA) memakai protokol kesehatan,” tuturnya.

Kemudian, lanjut Abdurrahman, ratusan TKA yang tiba di Kendari tersebut akan langsung bertolak ke area industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, untuk segera menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan sebelum bekerja di kawasan industri tersebut.

“Mereka (TKA) akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Kemudian dikarantina selama 14 hari, terhitung sejak masuknya mereka di Sultra,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Hajar Aswad, memastikan bahwa 156 TKA gelombang pertama yang masuk ke Sultra menggunakan visa kerja. Hal itu ia sampaikan setelah memegang daftar identitas para TKA yang akan tiba.

“Ratusan TKA yang masuk menggunakan visa kerja (C312) yang terdapat keterangan nama dan nomor paspor pada visa tersebut,” terangnya.

Selanjutnya, Hajar menyatakan bahwa pihak imigrasi akan terjun bersama tim untuk meninjau TKA selama 15 hari ke depan, serta memastikan bahwa seluruh TKA yang akan bekerja di Konawe telah memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Setelah tiba nanti, semua TKA yang datang ini akan dikarantina selama 14 hari,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya